Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar meminta kepala desa dan lurah memetakan potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayahnya masing-masing.

"Seluruh kepala desa dan lurah diminta memetakan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing sebagai upaya antisipasi," kata Tohar ketika ditemui, Selasa.

Instruksi yang disampaikan Kepala Ex-Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut agar penanganan kebakaran hutan dan lahan di daerah itu lebih terorganisir.

Pemetaan potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan itu menurut Tohar, dimaksudkan sebagai upaya penguatan pencegahan di masa yang akan datang di setiap wilayah Penajam Paser Utara.

Ia meminta Kelurahan Petung dan Desa Giripurwa ditetapkan sebagai zona merah kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Hampir setiap tahun pada musim kemarau terjadi kebakaran lahan gambut di wilayah Petung, hingga Giripurwa," ungkap Tohar.

Pemetaan kerawanan kebakaran hutan dan lahan tersebut, kata Tohar, sekaligus untuk mengidentifikasi potensi fisik maupun nonfisik yang dapat menyebabkan kebakaran.

"Potensi fisik dan nonfisik penyebab terjadinya kebakaran pada suatu wilayah dapat diidentifikasi melalui pemetaan itu dan sekaligus penanganannya," ucapnya.

Tohar menilai keterlibatan kepala desa dan lurah dalam penanggulangan bencana sangat penting untuk mewujudkan kepedulian dan tanggung jawab bersama.

Pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara diminta peduli dengan kondisi sekitarnya atau di wilayah masing-masing.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019