Sangatta  (ANTARA News Kaltim) - Ratusan karyawan PT Thiess Indonesia di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang telah dipecat menyandera delapan bus angkutan karyawan dan lima kendaraan lapangan roda empat, lalu memarkirnya di halaman Polres dan Kantor DPRD, Senin.

Dari 12 unit kendaraan itu, lima unit diparkir di pintu masuk halaman Polres, dua unit di halaman lobi kantor DPRD dan lima kendaraan lapangan roda empat jenis Ranger diparkir di halaman parkir di DPRD dengan kondisi ban dikempeskan.

Aksi yang dilakukan para karyawan perusahaan kontraktor tambang batu bara itu dikawal ketat ratusan aparat kepolisian Polres Kutai Timur dan sejumlah kendaraan disiagakan di sekitar kantor DPRD untuk mengantisipasi aksi-aksi para karyawan.

Menurut karyawan, bus angkutan dan ranger itu dicegat dan diambil paksa dari sopir saat akan mengangkut sebagian karyawan untuk bekerja, Senin pagi. Mobil angkutan karyawan dicegat dan disandera saat menjemput karyawan lainnya.

Akibat melakukan penahan dan menyandera kendaraan milik perusahaan, mereka ditahan di kantor polisi di Bukit Pelangi.

Merasa rekannya ditahan polisi, para karyawan kembali beraksi dan mengancam akan membakar kendaraan yang disandera sehingga polisi melepaskan dan melanjutkan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Balikpapan.

Menurut salah satu pendemo, aksi itu dilakukan sebagai protes terhadap perusahaan, karena perundingan perusahaan dengan pihak serikat pekerja tidak jelas. Perundingan yang sudah difasilitasi Pemkab dan DPRD, juga tidak ada solusi.

"Kami sudah lima bulan tidak digaji bahkan sejumlah karyawan di-PHK/dipecat saat melakukan unjuk rasa," kata karyawan yang namanya tidak ingin ditulis.

Ia mengatakan, para karyawan akan kembali menyandera alat dan kendaraan perusahaan yang lebih banyak jika perusahaan tidak memberikan solusi.

"Kita akan menunggu janji perusahaan tanggal 2 april akan memperkerjakan karyawan, tetapi kalau empat pengurus Serikat Pekerja itu tetap dilarang bekerja, kami akan teruskan aksi ini," katanya.

Ia menegaskan, kalau perusahaan tetap melarang empat rekan mereka yang juga pengurus Serikat Pekerja masuk bekerja, maka aksi akan dilanjutkan dan akan menyadera/menahan kendaraan perusahaan dalam jumlah besar.  (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012