Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Suparman, mengambil sumpah jabatan Alfian Aswad sebagai Ketua DPRD Kutai Timur menggantikan Harti, dalam rapat paripurna istimewa, di Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (22/3).
Pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur masa jabatan tahun 2012-2014 dalam rapat paripurna istimewa ke-I untuk masa sidang ke-I tahun sidang 2012 itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mahyunadi serta Wakil Ketua II Suardi dan dihadiri 27 anggota DPRD.
Bupati Kutai Timur Isran Noor dan Wakilnya Ardiansyah Sulaiman, turut hadir bersama sejumlah pejabat SKPD unsur Muspida, termasuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim Rusmiyati.
Alfian Aswad yang sebelumnya menjabat Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur resmi menggantikan Harti sebagai Ketua DPRD berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, bernomor: 171.3.2.44-1848 Tahun 2012 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kutai Timur.
Dalam SK Gubernur kaltim dalam butir kedua dijelaskan bahwa Gubernur meresmikan pengangkatan Alfian Aswad sebagai Ketua DPRD Kutai Timur sisa masa jabatan 2009-2014 yang terhitung masa pengambilan sumpah pergantian antarwaktu.
Pergantian Antarwaktu (PAW) ini sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD dan tata-tertib DPRD, maka anggota atau pimpinan DPRD yang diberhentikan atau digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak dari partai politik yang sama.
Acara pelantikan berjalan lancar dan aman, dengan dihadiri 1.076 tamu yang memberikan ucapan selamat termasuk para pejabat dan staf koleganya dari Partai Demokrat.
Usai dilantik, Alfian langsung memimpin rapat, namun sebelumnya ia mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Harti atas kepemimpinannya di Lembaga DPRD selama ini.
"Kemajuan daerah kata dia, merupakan tekad dan komitmen yang dibangun oleh pihak legislatif dan juga eksekutif. Kedua Lembaga Negara ini harus a bersama-sama memajukan daerah untuk kesejahteraan rakyat," katanya singkat.
Ia juga meminta seluruh elemen bersatu membangun, di bidang apapun dalam rangka mewujudkan keamanan, dan kemajuan pembangunan.
Tiga anggota DPRD tidak hadir, termasuk mantan Ketua DPRD Harti, dan Hj Salma dari Fraksi Golkar dan Abdul Rais Sunta dari Partai Amanat Nasional. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur masa jabatan tahun 2012-2014 dalam rapat paripurna istimewa ke-I untuk masa sidang ke-I tahun sidang 2012 itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mahyunadi serta Wakil Ketua II Suardi dan dihadiri 27 anggota DPRD.
Bupati Kutai Timur Isran Noor dan Wakilnya Ardiansyah Sulaiman, turut hadir bersama sejumlah pejabat SKPD unsur Muspida, termasuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim Rusmiyati.
Alfian Aswad yang sebelumnya menjabat Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur resmi menggantikan Harti sebagai Ketua DPRD berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, bernomor: 171.3.2.44-1848 Tahun 2012 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kutai Timur.
Dalam SK Gubernur kaltim dalam butir kedua dijelaskan bahwa Gubernur meresmikan pengangkatan Alfian Aswad sebagai Ketua DPRD Kutai Timur sisa masa jabatan 2009-2014 yang terhitung masa pengambilan sumpah pergantian antarwaktu.
Pergantian Antarwaktu (PAW) ini sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD dan tata-tertib DPRD, maka anggota atau pimpinan DPRD yang diberhentikan atau digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak dari partai politik yang sama.
Acara pelantikan berjalan lancar dan aman, dengan dihadiri 1.076 tamu yang memberikan ucapan selamat termasuk para pejabat dan staf koleganya dari Partai Demokrat.
Usai dilantik, Alfian langsung memimpin rapat, namun sebelumnya ia mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Harti atas kepemimpinannya di Lembaga DPRD selama ini.
"Kemajuan daerah kata dia, merupakan tekad dan komitmen yang dibangun oleh pihak legislatif dan juga eksekutif. Kedua Lembaga Negara ini harus a bersama-sama memajukan daerah untuk kesejahteraan rakyat," katanya singkat.
Ia juga meminta seluruh elemen bersatu membangun, di bidang apapun dalam rangka mewujudkan keamanan, dan kemajuan pembangunan.
Tiga anggota DPRD tidak hadir, termasuk mantan Ketua DPRD Harti, dan Hj Salma dari Fraksi Golkar dan Abdul Rais Sunta dari Partai Amanat Nasional. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012