Persediaan blanko KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) habis, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Suyanto.
"Pasokan blanko KTP elektronik dari Kemendagri dihentikan sejak pekan kemarin, informasinya persediaan habis," ujar Suyanto ketika ditemui, di Penajam, Rabu.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kemendagri menurut dia, telah mengeluarkan surat edaran mengenai persediaan blanko KTP elektronik telah habis.
Selanjutnya jelas Suyanto, Disdukcapil kabupaten/kota disarankan mengeluarkan surat keterangan atau suket pengganti KTP elektronik sementara.
Hingga saat ini lanjut ia, persediaan blanko KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara hanya tersisa 72 keping.
"Jumlah 72 keping blanko KTP elektronik itu diperkirakan hanya mencukupi hingga akhir September 2019 untuk melayani penerbitan KTP elektronik warga," ucap Suyanto.
Sehingga Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara memprioritaskan pencetakan KTP elektronik untuk pemula atau warga yang baru melakukan perekaman data KTP elektronik.
Sampai saat ini sebanyak 1.800 warga pemegang suket pengganti KTP elektronik kata Suyanto, belum dicetak KTP elektroniknya.
Selain itu, 132 warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk daftar siap cetak (print ready record) juga belum bisa dicetak KTP elektroniknya.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara meminta bantuan tambahan persediaan blanko KTP elektronik kepada kabupaten/kota yang masih banyak memiliki persediaan blanko KTP elektronik.
"Tambahan 500 keping blanko KTP elektronik belum dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkap Suyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Pasokan blanko KTP elektronik dari Kemendagri dihentikan sejak pekan kemarin, informasinya persediaan habis," ujar Suyanto ketika ditemui, di Penajam, Rabu.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kemendagri menurut dia, telah mengeluarkan surat edaran mengenai persediaan blanko KTP elektronik telah habis.
Selanjutnya jelas Suyanto, Disdukcapil kabupaten/kota disarankan mengeluarkan surat keterangan atau suket pengganti KTP elektronik sementara.
Hingga saat ini lanjut ia, persediaan blanko KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara hanya tersisa 72 keping.
"Jumlah 72 keping blanko KTP elektronik itu diperkirakan hanya mencukupi hingga akhir September 2019 untuk melayani penerbitan KTP elektronik warga," ucap Suyanto.
Sehingga Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara memprioritaskan pencetakan KTP elektronik untuk pemula atau warga yang baru melakukan perekaman data KTP elektronik.
Sampai saat ini sebanyak 1.800 warga pemegang suket pengganti KTP elektronik kata Suyanto, belum dicetak KTP elektroniknya.
Selain itu, 132 warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk daftar siap cetak (print ready record) juga belum bisa dicetak KTP elektroniknya.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara meminta bantuan tambahan persediaan blanko KTP elektronik kepada kabupaten/kota yang masih banyak memiliki persediaan blanko KTP elektronik.
"Tambahan 500 keping blanko KTP elektronik belum dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkap Suyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019