Pendapatan dari pemerintah pusat pada APBD 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, diproyeksikan mengalami penyusutan akibat penurunan ekonomi nasional.

"Dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2020 telah disusun," jelas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten PPU, Tohar ketika ditemui, Kamis.

Pada dokumen rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara diproyeksikan lebih kurang Rp1,4 triliun.

Nilai pada dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2020 tersebut, katanya, mengalami penurunan dibanding APBD 2019 yang ditetapkan lebih kurang Rp1,59 triliun.

"Proyeksi pendapatan dari pemerintah pusat pada 2020 mengalami penyusutan akibat penurunan ekonomi nasional," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2020 tersebut telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun pembahasan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2020 itu, menurut dia, masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.

Pasalnya 25 anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2019-2024 baru saja dilantik.

"Pembahasan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2020 ditunda sebab anggota legislatif baru saja dilantik pada 19 Agustus 2019," ucap Tohar.

Ia menjelaskan, untuk bisa membahas dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2020 tersebut masih menunggu petunjuk dari Kemendagri, karena unsur pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara masih bersifat sementara.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019