Satu dari 25 calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak hadir pada prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD periode 2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin.
Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru mengatakan, caleg terpilih yang tidak ikut dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah atas nama Syamsuddin Alie dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Syamsuddin Alie tidak bisa ikut prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2019-2024 karena sedang menunaikan ibadah haji di Mekah.
Dengan demikian, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara Anteng Supriyo bertindak atas nama Gubernur Kalimantan Timur tersebut hanya diikuti 24 anggota dewan terpilih.
Sementara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih Syamsuddin Alie akan dilakukan setelah selesai menunaikan ibadah haji atau bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah unsur pimpinan DPRD terpilih.
"Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2019-2024 diharapkan dapat mengemban amanah rakyat," kata Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Gubernur Kalimantan Timur juga mengharapkan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih, dapat melaksanakan tugas serta mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsinya.
Semoga dengan kehadiran wakil rakyat yang sudah dilantik, kata dia, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dapat dan siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat membangun dan memajukan daerah.
"Seluruh kegiatan dan program kerja legislatif dan eksekutif diharapkan dapat terlaksana dengan baik sesuai tiga fungsi DPRD yakni, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan DPRD setempat, menurut dia, harus saling mendukung dan bekerja sama dalam membangun daerah serta kesejahteraan rakyat.
Dari 25 anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditetapkan setelah berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019, sebanyak 11 orang merupakan wajah baru dan 14 lainnya muka lama atau petahana.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru mengatakan, caleg terpilih yang tidak ikut dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah atas nama Syamsuddin Alie dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Syamsuddin Alie tidak bisa ikut prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2019-2024 karena sedang menunaikan ibadah haji di Mekah.
Dengan demikian, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara Anteng Supriyo bertindak atas nama Gubernur Kalimantan Timur tersebut hanya diikuti 24 anggota dewan terpilih.
Sementara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih Syamsuddin Alie akan dilakukan setelah selesai menunaikan ibadah haji atau bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah unsur pimpinan DPRD terpilih.
"Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2019-2024 diharapkan dapat mengemban amanah rakyat," kata Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Gubernur Kalimantan Timur juga mengharapkan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih, dapat melaksanakan tugas serta mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsinya.
Semoga dengan kehadiran wakil rakyat yang sudah dilantik, kata dia, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dapat dan siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat membangun dan memajukan daerah.
"Seluruh kegiatan dan program kerja legislatif dan eksekutif diharapkan dapat terlaksana dengan baik sesuai tiga fungsi DPRD yakni, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan DPRD setempat, menurut dia, harus saling mendukung dan bekerja sama dalam membangun daerah serta kesejahteraan rakyat.
Dari 25 anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditetapkan setelah berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019, sebanyak 11 orang merupakan wajah baru dan 14 lainnya muka lama atau petahana.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019