Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI) turun ke lapangan mengunjungi Perangkat Daerah (PD) terkait lingkup Pemprov Kaltim.
 

Tim dari pusat itu berkunjung untuk menggali informasi dan data pendukung penyusunan Project Operation Manual Emission Reductions Program Document (POM ERPD).

“POM merupakan perangkat yang sangat dibutuhkan sebagai acuan dalam penerapakan kegiatan program pengurangan emisi karbon berbayar atau Forest Carbon Partnership Fasility (FCPF) Carbon Fund,” ujar Konsultan POM, Sitawati Ken Utami saat berkunjung ke Kantor DPMPD Kaltim di Samarinda, Rabu (7/8).

Manual ini disusun untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan, yakni ketersedaian perangkat hukum dan perundang-undangan yang sesuai dengan berdasar pada asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.

Karenanya P3SEKPI menugaskan dirinya sebagai Konsultan POM bersama Firkan Maulana sebagai Konsultan Monev untuk melaksanakan tugas pengumpulan data.

Adapun tugas konsultan diantaranya mengumpulkan, mereview, menganalisa semua informasi yang dibutuhkan dan dokumen untuk memahami kegiatan, menerapkan proses dan kerangka proyek dan Worl Bank di Indonesia.

Konsultan juga mendokumentasikan dan menganalisa kegiatan yang sudah direncanakan dalam desain program dan merekomendasikan prosedur pengaturan implementasi dan mendetailkan menurut panduan Worl Bank meliputi regulasi yang sesuai di Indonesia dan tujuan program.

"Untuk itu kami mengunjungi PD dan pihak terkait lainnya diskusi intensif dan mengumpulkan datan dari PMU FCPF untuk mendapatkan sasaran tepat dalam implementasi program penyusunan POM, serta melakukan wawancara dan pengumpulan data dan informasi meliputi pelaku kebijakan terkait REDD + dan pemetaan wilayah spesifik yang akan menjadi objek pelaksanaan program ,” sebutnya.

Melalui pertemuan yang dilakukan diharap terkumpulnya data dukung seperti peraturan pemerintah daerah, juklak dan juknis, SOP, serta data mekanisme kerja PD dan organisasi maupun kepengurusan terkait pelaksanaan pengurangan emisi karbon. Ini menjadi dasar menyusun POM ERPD yang akan menjadi acuan pelaksanaan FCPF 2020-2024.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019