Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menandatangani kesepakatan bersama dengan 4 (empat) lembaga atau instansi di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (7/8). 

Penandatanganan kerjasama dilakukan dengan Komandan Kodim 0904 Tanah Grogot Letkol (Czi) Widya Wijanarko, Kepala Kejaksaan Negeri Paser M. Syarif, Kepala Satuan Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang diwakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penajam M. Imroni, dan Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah Grogot Muhamad Akbar. 

Ia mengatakan, penandatangan kerjasama  dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk melibatkan  pihak lain dalam pembangunan daerah.

Adapun kesepakatan kerjasama yang dilakukan Pemkab Paser dengan Kodim 0904 Tanah Grogot  menurut  Bupati untuk memfasilitasi putra-putri Paser yang berkeinginan menjadi TNI Angkatan Darat.

"Kabupaten Paser memiliki potensi sumber daya manusia yang tak kalah dibanding daerah-daerah lain.  Jadi dengan adanya kesepakatan ini, kita bisa lebih serius dalam penelusuran, sosialisasi dan kampanye, penjaringan, sampai pada pengarahan, pembinaan serta pelatihan calon prajurit TNI,” ujar Yusriansyah.
Pemkab Paser melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 4 (empat) lembaga atau instansi di wilayah setempat (Antaranews Kaltim/R.Wartono)
Lanjut Bupati kesepakatan juga dilakukan pemerintah Kabupaten Paser dengan Kejaksaan Negeri Paser. Tujuannya untuk membantu Pemkab Paser dalam penyelesaian penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

Nantinya kata Bupati, Kejaksaan Negeri Paser bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, dapat membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani masalah-masalah hukum.

“Jika ada OPD menghadapi persoalan hukum terutama pada pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kesepakatan kerjasama lain juga  dilakukan Pemkab Paser dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara. 

Menurutnya kesepakatan  dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak, apalagi Pemkab Paser sejak Tahun 2018 telah melakukan kerja sama dengan instansi tersebut.

“Semoga dengan kerjasama ini, Pemkab Paser bisa lebih mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme aparatur pajak, serta memanfaatkan dan memutakhirkan data dan informasi perpajakan,” harap Yusriansyah.

Sedangkan kesepakatan dengan STIE WIdya Praja Tanah Grogot, ujar Bupati  merupakan peningkatkan kualitas sumber daya manusia  (SDM) dan efisiensi pembangunan di Kabupaten Paser. 

Setelah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama, Bupati meminta kepada semua pihak dan OPD terkait dapat segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna menindaklanjuti dokumen dalam bentuk perjanjian secara teknis. 

"Penandatanganan ini dasar utama dalam penyusunan PKS. Saya ucapkan terima kasih kepada para pihak atas kesiapannya untuk penandatangan Kesepakatan Bersama ini,” pungkas Bupati Yusriansyah. 

Sementara hadir pada acara penenadatanganan kerjasasama tersebut antara lain Ketua DPRD Paser Ikhwan Antasari, Wakapolres Paser Kompol Teguh Nugroho, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019