Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Sangatta) melakukan Penyusunan Dokumentasi Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan memperhatikan pengeloaan dan pelayanan air minum yang berkualitas, kontinuitas,harga  terjangkau, tercapainya cakupan yang  luas dengan prinsip efisien dan efektif.
 

"Dalam dokomen ini harus ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam penyusunan dokumen ini baik dari kelembagaan, manajemen pengelolaan, peran masyarakat termasuk legalitas hukumnya,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Setkab Kutim.Rupiansyah  saat membuka  acara di ruang rapat BAPPEDA, Bukit Pelangi Sangatta, Selasa (6/8).

Ia berharap nantinya dokumen yang disusun menjadi alat pertimbangan yang akuntabel, validasi data yang lebih akurat, kendala- kendala baik administratif maupun teknis dan cakupan kebutuhan masyarakat hingga  lima tahun kedepan

Menurutnya sesuai arahan Bupati Ismunandar bahwa penyusunan  harus lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta melibatkan pihak PLN. Sehingga nantinya  dokumen yang disusun  bisa menjawab kebutuhan semua stakeholder dan masyarakat.

”Keterlibatan masyarakat juga sangat penting guna mendengar masukan- masukan yang dibutuhkan bagi penyusunan dokumen ini,” saran Rupiansyah.

Sementara itu, CV Tia Manunggal Abadi sebagai rekan kerja Bappeda sudah menganalisa beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen Jakstrada SPAM antara lain  akses aman terhadap hasil produk, pendanaan, kelembagaan, penerapaan regulasi, kuantitas kebutuhan air baku  serta kemitraan dengan badan usaha dan inovasi teknologi.

Diharapkan dengan adanya dokumen yang disusun , kebijakan penyediaan kebutuhan air bersih dan air minum di Kutim  baik dari segi kuantitas, kualitas dan kontinuitas bisa teratasi dengan baik. Terutama daerah–daerah kecamatan  dan pedalaman.

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019