Indeks Demokrasi Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan survei BPS tahun 2018 sebesar 73,88 dalam skala indeks 0 sampai 100 poin, sehingga angka ini mengalami peningkatan 1,02 persen ketimbang tahun 2017 yang capaiannya sebesar 72,86.
 

"Meskipun sedikit mengalami peningkatan, namun indeks demokrasi Kaltim masih masuk dalam kategori indeks sedang," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Sabtu.

Perubahan Indeks Demokrasi Kaltim dari tahun 2009 hingga 2018 mengalami fluktuasi, yakni pada 2009 sebesar 72,31, tahun 2010 tercatat 73,04, tahun 2011 sebesar 66,37.

Kemudian tahun 2012 sebesar 71,23, pada 2013 tercatat 68,13, tahun 2014 sebesar 77,77, tahun 2015 sebesar 81,24, pada 2016 tercatat 73,64, pada 2017 sebesar 72,68, dan pada 2018 menjadi 73,88.

"Fluktuasinya angka indeks demokrasi ini mencerminkan dinamika situasi demokrasi di wilayah Kaltim," tutur Atqo.

Ia mengatakan bahwa indeks demokrasi sebagai alat ukur perkembangan demokrasi yang khas dan memang dirancang untuk sensitif terhadap naik-turunnya kondisi demokrasi regional.

Indeks demokrasi disusun berdasarkan evidence based (kejadian), sehingga potret yang dihasilkan merupakan refleksi realitas yang terjadi di Kaltim.

Menurutnya, klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni "Baik" dengan indeks lebih dari 80, klasifikasi "Sedang" dengan indeks antara 60 - 80, dan kategori "Buruk" dengan indeks kurang dari 60.

"Indeks Demokrasi Indonesia di Kaltim adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Kaltim," ujarnya.

Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yakni kebebasan sipil (civil liberty), hak-hak politik (political rights), dan lembaga-lembaga demokrasi (institution of democracy).

Metode survei indeks demokrasi menggunakan empat sumber data, yakni review surat kabar lokal, review dokumen seperti perda, pergub, dan lainnya, Focus Group Discussion (FGD), dan wawancara mendalam.

"Perubahan indeks demokrasi Kaltim dari 2017 ke 2018 dipengaruhi tiga aspek, yakni kebebasan sipil yang naik 7,66 (dari 83,33 menjadi 90,99), hak-hak politik yang turun 5,80 (dari 67,18 menjadi 61,38), dan lembaga-lembaga demokrasi yang naik 3,50 (dari 68,72 menjadi 72,22)," kata Atqo.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019