Ledislator dari Komisi III DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyatakan sependapat dengan apa yang dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Warwata bahwa ada yang salah dalam pengawasan aktifitas tambang di Kaltim.


"Saya sependapat dan menyetujui apa yang dikatakan Pak Marwata, karena faktanya demikian. Pengawasan akan aktifitas tambang saat ini  dibawah kewenangan perintah kabupaten/kota tidak baik. Setelah dialihkan ke pemerintah provinsi, juga tidak tambah baik," katanya di Samarinda, Jumat.

Menurutnya, dibandingkan dana bagi hasil yang diterima dengan kerusakan lingkungan yang ditanggung daerah, ditambah sudah 35 anak-anak meninggal di bekas lubang tambang, sangat tidak sebanding.

"Kalau dihitung secara akal sehat, sebenarnya kita rugi,"ujarnya.

Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

Ia menambahkan, soal tambang di Kaltim, memang lemah dari sisi pengawasan, malah Dinas Energi dan Sumbare Daya Mineral  (ESDM) Kaltim seolah-olah tidak  mengawasi dan membiarkan penyimpangan.

"Korban tambang terus berjatuhan tapi tindak  dan langkah konkrit untuk mencegah jatuh korban jiwa tidak  ada upaya , oleh karena itu keada pemilik IUP untuk menutup lubang tambangnya," terang Demmu.

Penutupan bekas lubang tambang batubara di Kaltim,  menurut Demmu, seperti tidak menjadi prioritas oleh Pemprov Kaltim. Setelah tambang batubara dibawah kewenangan Pemprov, tidak ada laporan yang disampaikan Pemprov ke DPRD Kaltim akan progres reklamasi dan rehabilitasi bekas lahan tambang. 

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019