Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2019 tercatat 219.920 jiwa atau sebesar 5,94 persen dari total jumlah penduduk, terjadi penurunan 0,12 persen ketimbang September 2018 yang sebanyak 222.390 jiwa atau 6,06 persen.
"Berdasarkan ini, berarti jumlah penduduk miskin di Kaltim secara absolut berkurang sebanyak 2.470 orang atau turun sebesar 0,12 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Atqo Mardiyanto di Samarinda, Selasa.
Terjadi pergeseran antara penduduk perkotaan dan perdesaan, yakni jumlah penduduk miskin di dua kawasan ini mengalami penurunan baik secara absolut maupun secara persentase.
Selama September 2018 hingga Maret 2019, penduduk miskin di perkotaan turun 670 orang, yakni dari sebanyak 108.340 orang pada September 2018 turun menjadi 107.670 orang pada Maret 2019.
Persentase penduduk miskin turun 0,05 persen dari 4,36 persen pada September 2018, menjadi 4,31 persen pada Maret 2019.
Menurutnya, penduduk miskin di daerah perdesaan turun sebanyak 1.800 orang, dari 114.050 orang pada September 2018 menjadi 112.250 orang pada Maret 2019.
Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan turun 0,34 persen, yakni dari 9,65 persen pada kondisi September 2018 menjadi 9,31 persen dalam keadaan Maret 2019.
Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan masih lebih besar dibanding dengan di daerah perkotaan. Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada bulan Maret 2019 dan September 2018 masing-masing sebesar 9,31 persen dan 9,65 persen.
Ia juga menjelaskan bahwa selama September 2018 hingga Maret 2019, garis kemiskinan (GK) Kaltim naik sebesar 1,83 persen, dari Rp598.200 per kapita pada September 2018 menjadi Rp609.155 per kapita pada Maret 2019.
Untuk indeks kedalaman kemiskinan mengalami kenaikan, dari 0,764 pada September 2018 menjadi 0,910 pada Maret 2019. Indeks keparahan kemiskinan juga naik dari 0,148 menjadi 0,210 pada periode yang sama.
Pada Maret 2019, lanjutnya tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,330. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2018 yang tercatat 0,342.
"Pada Maret 2019, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,24 persen. Ini bahwa pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan yang rendah," kata Atqo.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Berdasarkan ini, berarti jumlah penduduk miskin di Kaltim secara absolut berkurang sebanyak 2.470 orang atau turun sebesar 0,12 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Atqo Mardiyanto di Samarinda, Selasa.
Terjadi pergeseran antara penduduk perkotaan dan perdesaan, yakni jumlah penduduk miskin di dua kawasan ini mengalami penurunan baik secara absolut maupun secara persentase.
Selama September 2018 hingga Maret 2019, penduduk miskin di perkotaan turun 670 orang, yakni dari sebanyak 108.340 orang pada September 2018 turun menjadi 107.670 orang pada Maret 2019.
Persentase penduduk miskin turun 0,05 persen dari 4,36 persen pada September 2018, menjadi 4,31 persen pada Maret 2019.
Menurutnya, penduduk miskin di daerah perdesaan turun sebanyak 1.800 orang, dari 114.050 orang pada September 2018 menjadi 112.250 orang pada Maret 2019.
Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan turun 0,34 persen, yakni dari 9,65 persen pada kondisi September 2018 menjadi 9,31 persen dalam keadaan Maret 2019.
Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan masih lebih besar dibanding dengan di daerah perkotaan. Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada bulan Maret 2019 dan September 2018 masing-masing sebesar 9,31 persen dan 9,65 persen.
Ia juga menjelaskan bahwa selama September 2018 hingga Maret 2019, garis kemiskinan (GK) Kaltim naik sebesar 1,83 persen, dari Rp598.200 per kapita pada September 2018 menjadi Rp609.155 per kapita pada Maret 2019.
Untuk indeks kedalaman kemiskinan mengalami kenaikan, dari 0,764 pada September 2018 menjadi 0,910 pada Maret 2019. Indeks keparahan kemiskinan juga naik dari 0,148 menjadi 0,210 pada periode yang sama.
Pada Maret 2019, lanjutnya tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,330. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2018 yang tercatat 0,342.
"Pada Maret 2019, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,24 persen. Ini bahwa pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan yang rendah," kata Atqo.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019