Balikpapan, 13/2 (ANTARA) - Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain (BP HLSW) menyatakan hanya 1.300 hektare lahan yang disetujui Kementerian Kehutanan untuk dimasukkan ke dalam Hutan Lindung Sungai Wain, dari 3.421 hektare yang diusulkan.
"Sebab 2.000 hektare usulan kita tersebut masih dalam konsesi PT Inhutani dan termasuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Direktur BP-HLSW Purwanto di Balikpapan, Senin.
Persetujuan untuk memasukkan kawasan baru itu pun masih menunggu pengesahan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur.
Lahan yang diusulkan BP HLSW masuk dalam kawasan HLSW ada di kawasan yang disebut sebagai Paruh Burung. Kawasan itu berada di perbatasan wilayah Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara.
Menurut Purwanto, sesungguhnya lahan 2.000 hektare tersebut juga sudah tidak produktif lagi dan sementara ini terlihat dibiarkan begitu saja oleh Inhutani.
"Sebab itu, kami mengusulkan agar kawasan itu dihutankan kembali, perlahan menjadi hutan sekunder dan bisa saja jadi hutan primer kembali," katanya.
Selain itu, dari 1.300 hektare yang disetujui, 300 hektare akan dijadikan kawasan budidaya kehutanan. "Jadi total luas kawasan hutan lindungnya hanya bertambah 1.000 hektar," kata Purwanto.
Hutan Lindung Sungai Wain terletak di utara Balikpapan dan membentang seluas 9.000 hektare. Kawasan itu melingkupi hutan primer dan hutan sekunder di wilayah administratif Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Di utara kawasan ini berbatasan langsung dengan areal Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) PT Inhutani I Unit Batu Ampar.
Di sisi barat, dalam jarak 1-2 km dari Teluk Balikpapan, hutan berbatasan dengan kawasan mangrove dan hutan hujan tropis dataran rendah. Di sebelah selatan dan timur ada lahan pertanian milik penduduk, dan di sebelah barat, ia berbatasan dengan jalan trans Kalimatan sepanjang 4 km, yaitu pada Jalan Soekarno-Hatta di Km 20 hingga Km 24.
Masih di sisi selatan, hutan dipisahkan jalan yang merupakan jalan akses menuju gerbang hutan, jalan yang bermuara di Km 15 Jalan Soekarno-Hatta.
Di hutan itu hidup ribuan jenis flora dan fauna. Beberapa diantaranya adalah tumbuhan dan binatang langka. Di sini bisa ditemui pohon ulin (eusideroxylon zwageri), bangkirai (shorea laevis), dan gaharu (aquilaria malaccensis) yang merupakan pohon khas hutan hujan tropis di Kalimantan, yang konon dulu menutupi seluruh wilayah antara Balikpapan-Samarinda.
Selain itu, di hutan tersebut juga bisa ditemui beragam jenis anggrek, pakis, rotan, dan tumbuhan merambat lainnya.
Pada umumnya hampir sebagian besar hewan dari jenis mamalia yang hidup di Kalimantan masih dapat dijumpai di HLSW, di antaranya adalah macan dahan (neofelis nebulosa), beruang madu (helarctos malayanus), lutung merah (presbytis rubicunda), lutung dahi putih (nycticebus coucang), uwa-uwa (hylobates muelleri), kera ekor panjang (Macaca fascicularis), beruk (macaca nemestrina) serta satwa endemik Kalimantan yaitu bekantan (nasalis larvatus). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Sebab 2.000 hektare usulan kita tersebut masih dalam konsesi PT Inhutani dan termasuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Direktur BP-HLSW Purwanto di Balikpapan, Senin.
Persetujuan untuk memasukkan kawasan baru itu pun masih menunggu pengesahan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur.
Lahan yang diusulkan BP HLSW masuk dalam kawasan HLSW ada di kawasan yang disebut sebagai Paruh Burung. Kawasan itu berada di perbatasan wilayah Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara.
Menurut Purwanto, sesungguhnya lahan 2.000 hektare tersebut juga sudah tidak produktif lagi dan sementara ini terlihat dibiarkan begitu saja oleh Inhutani.
"Sebab itu, kami mengusulkan agar kawasan itu dihutankan kembali, perlahan menjadi hutan sekunder dan bisa saja jadi hutan primer kembali," katanya.
Selain itu, dari 1.300 hektare yang disetujui, 300 hektare akan dijadikan kawasan budidaya kehutanan. "Jadi total luas kawasan hutan lindungnya hanya bertambah 1.000 hektar," kata Purwanto.
Hutan Lindung Sungai Wain terletak di utara Balikpapan dan membentang seluas 9.000 hektare. Kawasan itu melingkupi hutan primer dan hutan sekunder di wilayah administratif Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Di utara kawasan ini berbatasan langsung dengan areal Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) PT Inhutani I Unit Batu Ampar.
Di sisi barat, dalam jarak 1-2 km dari Teluk Balikpapan, hutan berbatasan dengan kawasan mangrove dan hutan hujan tropis dataran rendah. Di sebelah selatan dan timur ada lahan pertanian milik penduduk, dan di sebelah barat, ia berbatasan dengan jalan trans Kalimatan sepanjang 4 km, yaitu pada Jalan Soekarno-Hatta di Km 20 hingga Km 24.
Masih di sisi selatan, hutan dipisahkan jalan yang merupakan jalan akses menuju gerbang hutan, jalan yang bermuara di Km 15 Jalan Soekarno-Hatta.
Di hutan itu hidup ribuan jenis flora dan fauna. Beberapa diantaranya adalah tumbuhan dan binatang langka. Di sini bisa ditemui pohon ulin (eusideroxylon zwageri), bangkirai (shorea laevis), dan gaharu (aquilaria malaccensis) yang merupakan pohon khas hutan hujan tropis di Kalimantan, yang konon dulu menutupi seluruh wilayah antara Balikpapan-Samarinda.
Selain itu, di hutan tersebut juga bisa ditemui beragam jenis anggrek, pakis, rotan, dan tumbuhan merambat lainnya.
Pada umumnya hampir sebagian besar hewan dari jenis mamalia yang hidup di Kalimantan masih dapat dijumpai di HLSW, di antaranya adalah macan dahan (neofelis nebulosa), beruang madu (helarctos malayanus), lutung merah (presbytis rubicunda), lutung dahi putih (nycticebus coucang), uwa-uwa (hylobates muelleri), kera ekor panjang (Macaca fascicularis), beruk (macaca nemestrina) serta satwa endemik Kalimantan yaitu bekantan (nasalis larvatus). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012