Samarinda, (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat dana rintisan bantuan operasional sekolah senilai Rp8,160 miliar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2012.
"Dana Rintisan BOS ini diberikan dalam upaya mencapai wajib belajar 12 tahun, namun karena sifatnya baru rintisan atau baru dimulai 2012, sehingga dana yang dikucurkan tidak besar," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim H Musyahrim di Samarinda, Sabtu.
Musyahrim yang didampingi Kabid Pembinaan SMP dan SMA Asli Nuryadin juga mengatakan, dana sebesar Rp8,160 miliar dari APBN 2012 itu diperuntukkan bagi sekitar 68.000 siswa setingkat SMA sehingga setiap siswa mendapat jatah Rp120.000 per tahun.
Sistem penyaluran Rintisan BOS adalah dari Kementerian Keuangan melalui Kas Umum Negara (KUN), ditransfer ke Kas Umum Daerah (KUD) di tingkat provinsi melalui Biro Keuangan.
Dari Biro keuangan, selanjutnya oleh tim yang ditunjuk di provinsi, ditransfer lagi ke KUD di tingkat kabupaten atau kota, kemudian diteruskan lagi ke rekening sekolah masing-masing.
Program Rintisan BOS tersebut diharapkan dapat menunjang sistem dan manajemen mutu di sekolah, terutama yang berkaitan tanpa harus membebani orang tua siswa dengan melakukan pungutan.
Dalam penyaluran BOS harus sesuai dengan petunjuk pelaksanan (juklak) yang ditetapkan Kemendikbud, agar pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran.
Dana itu hanya untuk menunjang operasional sekolah, seperti penambahan jam belajar, mengganti buku teks, pembelian bahan habis pakai seperti kertas dan alat tulis, pembiayaan ujian dan lainya yang berkaitan dengan peningkatan mutu siswa.
Rintisan BOS itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pembangunan fisik sekolah, karena pemanfaatannya harus berdasarkan pada skala prioritas.
Kalaupun dana tersebut akan digunakan untuk pembelian kompeter, maka kebutuhan ini harus menjadi urutan terakhir, atau diperkenankan jika kebutuhan operasional dan prioritas lain telah terpenuhi.
Pemberian Rintisan BOS tersebut, saat ini masih dalam proses sosialisasi ke kabupaten dan kota, termasuk mengumpulkan data dari sekolah yang akan penerima BOS, sehingga dia meminta kepada daerah-daerah agar mengirimkan data sekolah yang akan menerima BOS.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Dana Rintisan BOS ini diberikan dalam upaya mencapai wajib belajar 12 tahun, namun karena sifatnya baru rintisan atau baru dimulai 2012, sehingga dana yang dikucurkan tidak besar," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim H Musyahrim di Samarinda, Sabtu.
Musyahrim yang didampingi Kabid Pembinaan SMP dan SMA Asli Nuryadin juga mengatakan, dana sebesar Rp8,160 miliar dari APBN 2012 itu diperuntukkan bagi sekitar 68.000 siswa setingkat SMA sehingga setiap siswa mendapat jatah Rp120.000 per tahun.
Sistem penyaluran Rintisan BOS adalah dari Kementerian Keuangan melalui Kas Umum Negara (KUN), ditransfer ke Kas Umum Daerah (KUD) di tingkat provinsi melalui Biro Keuangan.
Dari Biro keuangan, selanjutnya oleh tim yang ditunjuk di provinsi, ditransfer lagi ke KUD di tingkat kabupaten atau kota, kemudian diteruskan lagi ke rekening sekolah masing-masing.
Program Rintisan BOS tersebut diharapkan dapat menunjang sistem dan manajemen mutu di sekolah, terutama yang berkaitan tanpa harus membebani orang tua siswa dengan melakukan pungutan.
Dalam penyaluran BOS harus sesuai dengan petunjuk pelaksanan (juklak) yang ditetapkan Kemendikbud, agar pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran.
Dana itu hanya untuk menunjang operasional sekolah, seperti penambahan jam belajar, mengganti buku teks, pembelian bahan habis pakai seperti kertas dan alat tulis, pembiayaan ujian dan lainya yang berkaitan dengan peningkatan mutu siswa.
Rintisan BOS itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pembangunan fisik sekolah, karena pemanfaatannya harus berdasarkan pada skala prioritas.
Kalaupun dana tersebut akan digunakan untuk pembelian kompeter, maka kebutuhan ini harus menjadi urutan terakhir, atau diperkenankan jika kebutuhan operasional dan prioritas lain telah terpenuhi.
Pemberian Rintisan BOS tersebut, saat ini masih dalam proses sosialisasi ke kabupaten dan kota, termasuk mengumpulkan data dari sekolah yang akan penerima BOS, sehingga dia meminta kepada daerah-daerah agar mengirimkan data sekolah yang akan menerima BOS.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012