Program Inovasi Desa (PID) di Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019 mendapatkan alokasi Rp390,55 juta, baik untuk kegiatan tingkat kabupaten maupun yang disebar pada lima kecamatan di daerah yang berbatasan dengan Malaysia ini.
"Anggaran sebesar itu dibagi menjadi dua item, pertama di tingkat kabupaten senilai Rp190 juta, kedua untuk lima kecamatan dengan total senilai Rp200,55 juta," kata Tenaga Ahli Madya Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) Provinsi Kaltim Rismet Mulya, di Ujoh Bilang, Mahakam Hulu, Jumat (28/6/2019).
Kegiatannya antara lain akan digunakan untuk biaya bursa inovasi, seperti mengundang orang atau tim ahli di bidang tertentu baik bidang pertanian, kerajinan, dan bidang lain yang sesuai dengan potensi desa.
Dari bursa ini, lanjutnya, diharapkan akan muncul berbagai inovasi yang digali dari kearifan lokal desa dengan melibatkan masyarakat setempat, sehingga potensi yang selama ini belum tergarap bisa berkembang setelah dilakukan kajian dan pelatihan oleh mereka yang ahli di bidang masing-masing.
Inovasi yang berhasil digarap dari masing-masing desa, lanjutnya, langkah berikutnya kemudian dibahas di tingkat kecamatan yang selanjutnya ke tingkat kabupaten, yakni untuk memutuskan satu atau beberapa inovasi yang bisa dilakukan replikasi (ditiru dan diterapkan) di desa lain.
Ia melanjutkan, anggaran yang sebesar Rp200,55 juta untuk lima kecamatan yang ada, rinciannya adalah untuk Kecamatan Long Hubung dan Long Bagun masing-masing Rp42,22 juta, Kecamatan Laham Rp29,55 juta, Long Pahangai Rp46,44 juta, dan Kecamatan Long Apari senilai Rp40,11 juta.
Tapi, untuk dua kecamatan di kawasan perbatasan, yakni Long Pahangai dan Long Apari anggarannya terancam tidak bisa dicairkan karena terkendala berkas administrasi yang belum lengkap, padahal batas pengajuan pencairan anggarannya adalah hingga akhir Juni ini.
Menurutnya, kegiatan PID tersebut berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, sedangkan anggarannya dititipkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kanwil Perbendaharaan Negara Kaltim.
"Kami berharap kegiatan PID melalui Tim Inovasi Kabupaten dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) di di tingkat kecamatan ini bisa berjalan, kemudian mampu menggali berbagai inovasi sesuai dengan potensi desa terutama pertanian, perkebunan, perikanan, dan kegiatan ekonomi lainnya agar bisa mendongkrak perekonomian Mahakam Hulu," ujar Rismet pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Anggaran sebesar itu dibagi menjadi dua item, pertama di tingkat kabupaten senilai Rp190 juta, kedua untuk lima kecamatan dengan total senilai Rp200,55 juta," kata Tenaga Ahli Madya Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) Provinsi Kaltim Rismet Mulya, di Ujoh Bilang, Mahakam Hulu, Jumat (28/6/2019).
Kegiatannya antara lain akan digunakan untuk biaya bursa inovasi, seperti mengundang orang atau tim ahli di bidang tertentu baik bidang pertanian, kerajinan, dan bidang lain yang sesuai dengan potensi desa.
Dari bursa ini, lanjutnya, diharapkan akan muncul berbagai inovasi yang digali dari kearifan lokal desa dengan melibatkan masyarakat setempat, sehingga potensi yang selama ini belum tergarap bisa berkembang setelah dilakukan kajian dan pelatihan oleh mereka yang ahli di bidang masing-masing.
Inovasi yang berhasil digarap dari masing-masing desa, lanjutnya, langkah berikutnya kemudian dibahas di tingkat kecamatan yang selanjutnya ke tingkat kabupaten, yakni untuk memutuskan satu atau beberapa inovasi yang bisa dilakukan replikasi (ditiru dan diterapkan) di desa lain.
Ia melanjutkan, anggaran yang sebesar Rp200,55 juta untuk lima kecamatan yang ada, rinciannya adalah untuk Kecamatan Long Hubung dan Long Bagun masing-masing Rp42,22 juta, Kecamatan Laham Rp29,55 juta, Long Pahangai Rp46,44 juta, dan Kecamatan Long Apari senilai Rp40,11 juta.
Tapi, untuk dua kecamatan di kawasan perbatasan, yakni Long Pahangai dan Long Apari anggarannya terancam tidak bisa dicairkan karena terkendala berkas administrasi yang belum lengkap, padahal batas pengajuan pencairan anggarannya adalah hingga akhir Juni ini.
Menurutnya, kegiatan PID tersebut berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, sedangkan anggarannya dititipkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kanwil Perbendaharaan Negara Kaltim.
"Kami berharap kegiatan PID melalui Tim Inovasi Kabupaten dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) di di tingkat kecamatan ini bisa berjalan, kemudian mampu menggali berbagai inovasi sesuai dengan potensi desa terutama pertanian, perkebunan, perikanan, dan kegiatan ekonomi lainnya agar bisa mendongkrak perekonomian Mahakam Hulu," ujar Rismet pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019