Dana Kelurahan (DK) Tahap I sebesar 50 persen atau sekitar Rp174 juta dari total pagu rata-rata Rp350 juta perkelurahan sudah disalurkan ke 15 Kelurahan yang ada di Kota Bontang.


"Dari 15 kelurahan tersebut, 6 diantaranya menyampaikan progres pelaksanaan kegiatan DK kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat  sudah mencapai 30-50 persen baik fisik dan keuangan," ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menjadi narasumber pembinaan pengelola dana kelurahan berdasarkan Permendagri No 30/2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, di Kantor Camat Bontang Utara, Kota Bontang, Jumat (28/6).

Dia berharap setiap kelurahan bisa mempercepat proses penyaluran DK agar dana yang diperuntukan menunjang tugas-tugas urusan pemerintahan kelurahan bisa termanfaatkan secara optimal.

DK sendiri penyalurannya dibagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 50 persen paling cepat disalurkan Januari dan paling lambat Mei 2019. Sedangkan tahap dua 50 persen paling cepat Maret 2019 dan paling lambat Agustus 2019.

Sedangkan pertemuan tersebut dihadiri Sekcam Bontang Utara, Bagian Pemerintahan Setda Bontang dan 6 Lurah di Kecamatan Bontang Utara yaitu Kelurahan Api-Api, Kelurahan Bontang Kuala, Kelurahan Bontang Baru, Kelurahan Guntung, Kelurahan Gunung Elai dan Kelurahan Loktuan.

Antusiasme lurah juga terlihat dengan banyaknya pertanyaan antara lain terkait pengelolaan keuangan dana kelurahan, mekanisme pengadaan barang dan jasa untuk dana kelurahan, cara perhitungan dana kelurahan oleh pusat, serta pertanggungjawaban dana kelurahan.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019