Sangata (ANTARA News Kaltim) - Sebanyak 44 sepeda motor berbagai jenis dan merek yang tidak diketahui pemiliknya hingga saat ini masih diamankan di Mapolres Kutai Timur, di Bukit Pelangi, Sangata, Kalimantan Timur.
"Sepeda motor tanpa pemilik itu merupakan hasil tangkapan dalam operasi aparat kepolisian tahun 2011, namun tidak diketahui pemiliknya" kata Kapolres Kutai Timur AKBP Budi Santoso, Sabtu
Menurut Kapolres melalui Kasat Reksrim AKP Sugeng Subagyo, selama kurun waktu satu tahun 2011 beberapa kali dilakukan operasi penertiban sepeda motor di berbagai tempat, seiring maraknya pencurian kendaraan yang dilaporkan masyarakat
"Selain memburu sepeda motor warga yang hilang, operasi juga di lakukan di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), terutama sepeda motor yang digunakan menarik kayu-kayu ilegal. Ternyata dalam operasi itu banyak yang ditangkap" kata Budi Santoso
Banyak sepeda motor diamankan saat sedang digunakan untuk menarik kayu, tetapi banyak juga yang pengendaranya lari meninggalkan sepeda motornya yang kemudian diangkut petugas ke Mapolres.
Motor-motor tersebut di tinggal begitu saja di pinggir hutan TNK. "Mungkin karena mereka takut mau ditangkap, karena itu motornya ditinggal begitu saja pemiliknya, katanya .
Meskipun ada indikasi digunakan untuk melakukan tindak pidana di TNK, tapi karena orangnya tidak tertangkap. "Karena itu kami juga tidak dapat menyatakan itu barang bukti kejahatan," katanya.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor, silahkan ambil. "Tentu dengan syarat membawa bukti berupa STNK atau BPKB," katanya.
Sugeng juga menyatakan, karena motor-motor ini hanya ditinggal begitu saja saat diamankan, maka tidak menutup kemungkinan ini memang barang bukti kejahatan di tempat lain atau daerah lain dan dibawa ke Kutim. Setelah itu ditinggalkan karena takut tertangkap.
Misalnya, motor yang ditangkap saat razia. Alasan tidak bawa STNK, lalu diamankan anggota. "Ternyata orangnya tidak kembali ambil, ini bisa juga dicurigai hasil curian. Sebab kebanyakan kalau memang miliknya, masa` hanya karena ditangkap tidak bawa SNTK, lalu motor tidak diambil lagi," katanya.
Pihaknya berharap jika ada yang kehilangan motor, silakan mengcek ke Polres karena identitas motornya sudah diambil. Sekarang pemilik tinggal datang membawa suratnya untuk dicocokan agar diambil kembali.
"Kami khawaatir kalau terlalu lama, motor akan rusak, padahal masih ada yang bagus, bahkan ada yang masih plat putih, meskipun juga ada yang sudah tampak seperti besi tua," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Sepeda motor tanpa pemilik itu merupakan hasil tangkapan dalam operasi aparat kepolisian tahun 2011, namun tidak diketahui pemiliknya" kata Kapolres Kutai Timur AKBP Budi Santoso, Sabtu
Menurut Kapolres melalui Kasat Reksrim AKP Sugeng Subagyo, selama kurun waktu satu tahun 2011 beberapa kali dilakukan operasi penertiban sepeda motor di berbagai tempat, seiring maraknya pencurian kendaraan yang dilaporkan masyarakat
"Selain memburu sepeda motor warga yang hilang, operasi juga di lakukan di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), terutama sepeda motor yang digunakan menarik kayu-kayu ilegal. Ternyata dalam operasi itu banyak yang ditangkap" kata Budi Santoso
Banyak sepeda motor diamankan saat sedang digunakan untuk menarik kayu, tetapi banyak juga yang pengendaranya lari meninggalkan sepeda motornya yang kemudian diangkut petugas ke Mapolres.
Motor-motor tersebut di tinggal begitu saja di pinggir hutan TNK. "Mungkin karena mereka takut mau ditangkap, karena itu motornya ditinggal begitu saja pemiliknya, katanya .
Meskipun ada indikasi digunakan untuk melakukan tindak pidana di TNK, tapi karena orangnya tidak tertangkap. "Karena itu kami juga tidak dapat menyatakan itu barang bukti kejahatan," katanya.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor, silahkan ambil. "Tentu dengan syarat membawa bukti berupa STNK atau BPKB," katanya.
Sugeng juga menyatakan, karena motor-motor ini hanya ditinggal begitu saja saat diamankan, maka tidak menutup kemungkinan ini memang barang bukti kejahatan di tempat lain atau daerah lain dan dibawa ke Kutim. Setelah itu ditinggalkan karena takut tertangkap.
Misalnya, motor yang ditangkap saat razia. Alasan tidak bawa STNK, lalu diamankan anggota. "Ternyata orangnya tidak kembali ambil, ini bisa juga dicurigai hasil curian. Sebab kebanyakan kalau memang miliknya, masa` hanya karena ditangkap tidak bawa SNTK, lalu motor tidak diambil lagi," katanya.
Pihaknya berharap jika ada yang kehilangan motor, silakan mengcek ke Polres karena identitas motornya sudah diambil. Sekarang pemilik tinggal datang membawa suratnya untuk dicocokan agar diambil kembali.
"Kami khawaatir kalau terlalu lama, motor akan rusak, padahal masih ada yang bagus, bahkan ada yang masih plat putih, meskipun juga ada yang sudah tampak seperti besi tua," katanya. (*)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012