Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memastikan persediaan komoditas bahan kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga lebaran masih aman.


Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara Rusli saat ditemui di Penajam, Kamis, menjelaskan, hasil koordinasi dengan Disperindagkop UKM Provinsi Kalimantan Timur, persediaan komoditi bahan pokok tercukupi sampai Desember 2019.

"Sejumlah komoditi bahan pokok seperti gula, beras, tepung, minyak dan lainnya masih tercukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir 2019," jelasnya.

Dari pantuan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Penajam Paser Utara menurut Rusli, persediaan kebutuhan pokok cukup aman selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Rusli, tidak perlu resah atau khawatir karena persediaan kebutuhan bahan pokok mencukupi hingga 7 bulan ke depan.

"Kami pastikan persediaan komoditi bahan pokok cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga lebaran, dan masyarakat kami imbau membeli barang sesuai kebutuhan tidak perlu berlebihan," katanya.

Rusli juga mengakui, ada sejumlah kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional mengalami kenaikan disebabkan permintaan masyarakat mulai mengalami peningkatan.

"Biasanya menjelang lebaran atau tujuh hari sebelum lebaran, banyak komoditi kebutuhan pokok yang harganya dinaikan oleh pedagang karena terjadi peningkatan permintaan cukup signifikan," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga bekerja keras mengantisipasi agar tradisi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok setiap menjelang perayaan hari keagamaan tidak terjadi.

Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara bersama instansi dan lembaga terkait melakukan pemantauan di lapangan secara insentif.

Rusli juga berharap partisipasi dan laporan masyarakat sangat diperlukan jika terjadi kenaikan harga akibat kekosongan persediaan kebutuhan pokok, sehingga bisa dilakukan antisipasi pencegahan dan tidak menimbulkan dampak lainnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019