Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh mengatakan, Subsidi Ongkos Angkut (SOA) bagi masyarakat tidak mampu dan kurang mampu yang kini masih berlangsung, sesungguhnya bukan merupakan hal baru karena telah dijalankan sejak tiga tahun lalu.
"Program SOA sudah berjalan sejak tahun 2017, sehingga pada tahun ini merupakan penyempurnaan dalam sistem penerapannya agar kekurangan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya mendapat perbaikan di tahun ini," ujar Bonifasius di Ujoh Bilang, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (8/5).
Terdapat 11.149 warga tidak mampu yang telah menerima pembagian Kartu SOA dan berhak memperoleh layanan speedboat 100 persen gratis, kemudian ada juga warga memperoleh subsidi 50 persen, sehingga selebihnya yang 50 persen lagi harus dibayar ketika naik speedboat yang sudah dilakukan kerja sama dengan Pemkab Mahulu.
Diakuinya bahwa ada keterlambatan dalam pelaksanaan SOA tahun ini, yakni karena adanya penyempurnaan kebijakan dan pembuatan kartu bagi kategori layanan 100 persen gratis, sehingga yang seharusnya bisa dijalankan pada Januari, namun baru bisa dijalankan pada April lalu.
Penyediaan SOA bagi penumpang tidak mampu untuk transportasi sungai khususnya speedboat, hal ini dilakukan dalam upaya Pemkab Mahulu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang ingin bepergian dengan keperluan penting namun penghasilannya pas-pasan.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Mahulu untuk mewujudkan program yang dapat langsung menyentuh masyarakat, terutama bagi warga tidak mampu dan kurang mampu,” katanya.
Program yang sejak diluncurkan pada 2017 tersebut, lanjutnya, banyak mendapat tanggapan positif dari masyarakat luas, sehingga pola ini kembali dilaksanakan setelah dilakukan penyempurnaan baik dari sisi kebijakan maupun teknis administratif bagi penerima manfaatnya.
Disadari bahwa pemanfaatan SOA seharusnya sudah berjalan di awal tahun, namun terjadi keterlambatan pelaksanaannya karena ada hal-hal yang perlu disempurnakan.
Tujuan penyempurnaannya adalah agar program ini benar-benar berjalan lancar dan penerima manfaatnya benar-benar mereka yang berhak menerimanya.
"SOA harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar mempunyai hak. Penduduk yang kurang mampu dan tidak mampu harus terakomodir semua dalam pelayanan ini, baik untuk kategori layanan 100 persen gratis maupun bagi yang kategori layanan berbayar 50 persen," ucap Boni.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019