Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hermanto Kewot, mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya sampah elektronik waste (e-waste) yang banyak mengandung zat kimia dan bisa menimbulkan efek samping bagi kesehatan manusia.
Menurut Hermanto kepada awak media di Samarinda, Selasa, bahwa sampah elektronik adalah peralatan listrik dan elektronik yang telah rusak dan tidak dipakai lagi oleh pemiliknya.
"Di era modern seperti sekarang, penggunaan berbagai macam benda elektronik seperti, gadget, komputer, televisi, hingga lemari pendingin sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan sehari-sehari," kata Kewot.
Ia melanjutkan bahwa pesatnya kemajuan industri teknologi informasi tersebut selain membawa dampak positif juga berimplikasi negatif yang salah satunya adalah limbah jenis baru yang dikenal dengan sampah elektronik atau electronic waste (e-waste).
Seperti diketahui, bahan-bahan kimia dari sampah elektronik tersebut dikenal sebagai penyebab dari berbagai penyakit yang membahayakan seperti kanker, gangguan sistem tubuh, dan bahkan kematian dalam dosis yang fatal.
"Bahan-bahan kimia itu mengalami proses dekomposisi dan masuk ke dalam tanah, lalu kemudian dikhawatirkan akan mencemari berbagai kandungan dalam tanah termasuk air yang kemudian di gunakan oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pemerintah dan swasta dapat menempatkan unit drop box sampah di lokasi perkantorannya. Hal ini dimaksudkan guna menghindari tercemarnya lingkungan dari zat kimia dari sampah elektronik.
"Sejauh ini sampah di bedakan menjadi dua jenis, organik dan non organik. Nah, satu lagi tempat sampah yang harus disediakan untuk sampah elektronik agar tak bercampur. Sehingga penanganannya mudah dilakukan,” tuturnya.
Ia menambahkan, fakta dilapangan menunjukkan tingginya penggunaan sarana komunikasi dan informasi elektronik di Indonesia, termasuk Kaltim. Dengan adanya unit drop box diharapkan pencemaran lingkungan yang disebabkan dari sampah elektronik dapat diminimalisir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019