Progres pelaksanaan program penurunan emisi Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund mulai masuk pada tahapan pembahasan mekanisme pembagian keuntungan hasil pelaksanaan kegiatan atau benefit sharing plan untuk Provinsi Kalimantan Timur.
"Kehadiran saya dalam rangka memenuhi undangan Direktur Mitigasi Perubahan Iklim, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia karena DPMPD menjadi bagian yang diamanahi terlibat pelaksanaan program menurunkan emisi di Kaltim," kata Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Balikpapan, Kamis (25/4).
Menurut dia, pembahasan dilakukan selama satu hari penuh, peserta pembahasan sekitar 50 orang terdiri atas berbagai unsur para pihak terkait pelaksanaan program.
Sekedar diketahui, bahwa Provinsi Kaltim mendapatkan dukungan dari Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund untuk melaksanakan pengembangan Program REDD++ dan pembayaran berbasis kinerja (result based payment).
"Manfaat financial diterima pelaksana program setelah upaya penurunan emisi diverifikasi penghitungannya, makanya Dokumen Emission Reductions Program (ERPD) memerlukan mekanisme pembagian manfaat pelaksanaan program penurunan emisi di tingkat pusat dan daerah secara jelas, efektif dan transparan," sebutnya.
Progam penurunan emisi Kaltim sendiri diakui sudah sejak lama dilaksanakan baik yang diprogramkan Pemprov Kaltim melalui Program Kaltim Green maupun program penurunan emisi berbayar FCPF ini.
Salah satu sosok yang konsisten mengawal dan memperjuangkan pembangunan hijau dimaksud Profesor Daddy Ruchiyat sehari-hari bertugas sebagai Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi Kaltim.
Upaya-upaya untuk melakukan penanganan dampak perubahan iklim dan pencapaian dalam pembangunan berkelanjutan dilakukan bersama-sama semua pihak di Provinsi Kalimantan Timur.
Usai pembahasan sekira pukul 18.00 Wita kegiatan dilanjutkan dengan teleconference dengan perwakilan Bank Dunia, disepakati acara pembahasan selanjutnya di Jakarta 9-10 Mei 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019