Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Periode 2019-2023 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di daerah itu.


Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin saat ditemui di Penajam Paser Utara, Rabu, mengatakan, pembangunan yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat menjadi agenda prioritas.

"Agenda prioritas itu sudah tersusun dalam RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2019-2023, yang saat ini masih dievaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Alimuddin, memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih dan listrik.

Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang memadai juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, yang berdampak pada perkembangan perekonomian di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, menurut Alimuddin, dalam RPJMD juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, serta infrastruktur publik lainnya secara bertahap.

"RPJMD periode 2019-2023 itu melanjutkan RPJMD sebelumnya yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan diharapkan semua dapat terakomodir tentunya dengan dukungan sumber-sumber pembiayaan," jelasnya.

RPJMD tersebut akan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam melakukan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan.

Rancangan peraturan daerah atau Raperda RPJMD periode 2019-2023 Kabupaten Penajam Paser Utara telah disepakati atau disetujui bersama eksekutif dan legislatif.

Raperda RPJMD tersebut saat ini masih dievaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.

"Raperda RPJMD serta dokumen kelengkapan masih dievaluasi Bappeda Kaltim, dan diharapkan evaluasi itu segara rampung," kata Alimuddin.*


 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019