Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, wajib mengikuti uji kompetensi jabatan atau "assessment" sebagai persiapan mutasi atau penyegaran organisasi pemerintah kabupaten setempat yang dijadwalkan digelar April 2019.


"Pemerintah kabupaten mewajibkan seluruh pejabat tinggi pratama mengikuti uij kompetensi jabatan," jelas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso ketika ditemui, Rabu.

Selain kepala dinas, para staf ahli bupati dan Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara juga dikabarkan wajib mengikuti "assessment" atau uji kompetensi jabatan yang dilaksanakan mulai Kamis (11/4) sampai Jumat (12/4) tersebut.

Uji kompetensi jabatan itu akan menjadi dasar mutasi atau penyegaran organisasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan dilaksanakan setelah Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.

Hasil uji kompetensi jabatan atau "assessment" pejabat tinggi pratama tersebut diserahkan kepada Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud selaku pejabat pembina kepegawaian sebagai bahan evaluasi.

"Hasilnya akan diserahkan kepada kepala daerah untuk dievaluasi, sehingga sekretaris kabupaten wajib untuk mengikuti uji kompetensi jabatan itu," kata Surodal Santoso.

Melalui uji kompetensi jabatan tersebut lanjut ia, diharapkan penempatan jabatan baru di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai keahlian.

"Uji kompetensi pejabat itu untuk mengetahui kompetensi seluruh pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Surodal Santoso.

Dengan dilakukannya 'assessment' bisa diketahui kompetensi serta mengetahui tugas teknis pejabat yang bersangkutan.

Sedikitnya 31 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dipastikan mengikuti uji kompetensi jabatan atau "assessment" tersebut.

Ujian psikotes, pemaparan makalah dan ujian tertulis menurut Surodal Santoso, langsung ditangani tim seleksi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN pusat.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019