Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal membentuk perusahaan gabungan atau holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor mineral dan batu bara (Minerba) untuk meningkat pendapatan asli daerah.


Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman saat dihubungi, Sabtu, mengatakan, pemerintah kabupaten mengkaji perencanaan pembuatan holding atau perusahaan induk yang menaungi sektor usaha Minerba.

Perusahaan tersebut akan mengelola Blok Weilawi, serta hak Kabupaten Penajam Paser Utara atas kepemilikan saham (participating interest/PI) 10 persen Blok Easkal dan Blok Wain.

Perusahaan induk BUMD Minerba yang akan dibentuk itu lanjut Ahmad Usman, juga akan mengelola sektor pertambangan batu bara yang sudah beroparasi.

Namun setiap usaha dalam perusahaan utama BUMD tersebut akan dibentuk divisi untuk mengurusi atau mengelola masing-masing sektor kegiatan.

"Divisi setiap kegiatan akan dibentuk dalam holding itu, tetapi masing-masing divisi tetap di bawah naungan perusahaan utama Minerba," jelas Ahmad Usman.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengesahkan Peraturan Daerah atau Perda PT Penajam Benuo Taka Energi yang akan mengelola PI 10 persen.

Pembentukan perusahaan induk BUMD Minerba tersebut menurut Ahmad Usman, bertujuan untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Potensi pertambangan di wilayah Penajam Paser Utara masih cukup besar dan dibutuhkan pengelolaan yang maksimal,pembentukan holding yang bergerak di sektor Minerba itu diharapkan mampu menambah pendapatan asli daerah," tambah Ahmad Usman.

Dengan adanya perusahaan tersebut diproyeksikan potensi keuntungan yang akan didapatkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara cukup besar.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019