Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui instansi terkait mengingatkan pentingnya pemberian gizi seimbang bagi anak, sehingga anak tidak mudah terpapar penyakit dan terhindar dari penyakit tidak menular berupa gizi berlebih alias obesitas.


"Laporan Unicef ,WHO, dan ASEAN, tahun 2016 terdapat 12 persen anak Indonesia mengalami berat berlebih atau obesitas," ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noer Adenany di Samarinda, Selasa.

Untuk itu ia mengingatkan orang tua memberikan perhatian terhadap gizi seimbang pada anak, mengingat penyakit tidak menular (PTM) seperti penyakit degeneratif semakin meningkat salah satunya adalah karena gizi berlebih.

Kondisi Obesitas pada anak sangat dipengaruhi oleh jumlah konsumsi gula, garam dan lemak (GGL). Konsumsi GGL yang berlebih pada anak akan mengakibatkan berbagai penyakit seperti stroke, diabetes mellitus, gangguan pada jantung, ginjal dan organ lainnya.

Selain pemenuhan gizi yang seimbang, dalam proses tumbuh dan kembangnya anak juga harus dilindungi dari ancaman yang dapat membahayakan kesehatan anak, seperti asap rokok.

Ia melanjutkan, persoalan hak kesehatan anak lainnya adalah informasi mengenai kesehatan reproduksi (kespro), karena kurangnya edukasi terkait kespro pada anak dan remaja dapat menyebabkan munculnya informasi yang salah, mengenai sistem reproduksi akan berdampak negatif pada anak dan remaja.

"Seperti hubungan seks di luar nikah, kehamilan yang tidak diinginkan, eksploitasi seksual, dan penyakit seksual lainnya," ucap Deny.

Untuk itu, anak sejak usia dini memerlukan informasi terkait kesehatan reproduksi guna mempersiapkan dirinya kelak menjadi calon orang tua yang sehat dan bertanggungjawab.

Ia menjelaskan, keluarga merupakan ujung tombak dalam pemenuhan hak kesehatan dan kesejahteraan anak seperti pemberian ASI eksklusif, gizi seimbang, dan pembatasan GGL dalam keseharian anak.

"Sedangkan anak usia sekolah menengah merupakan garda terdepan dalam mengkampanyekan kesehatan reproduksi dan bahaya rokok. Untuk itu, informasi terkait hal tersebut perlu didiseminasikan kepada keluarga dan semua anak," imbuh Deny.

Ia juga mengatakan, pemenuhan hak anak harus sesuai dengan prinsip yang mencakup nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak kelangsungan hidup, perkembangan, dan penghargaan terhadap pendapat anak.

Pewarta: M. Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019