Panitia Khusus( pansus) DPRD Kaltim pembahas Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy menemukan sejumlah infrastruktur yang belum terbangun di kawasan Industri yang terletak di Kabupaten Kutai Timur tersebut.

Ketua Pansus pembahas Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy, Rita Artaty Barito mengatakan melalui hasil rapat dengan Dinas PUPR, Dinas Kehutanan terungkap bahwa jalan inti dikawasan Maloy masih belum dibangun dan diselesaikan.

Padahal lanjut Rita, Kawasan mega proyek tersebut rencana akan diresmikan oleh Menteri pada Bulan Maret 2019.

"Persoalan jalan inti masih menjadi PR yang akan diselesaikan, jalan tersebut merupakan tanggungjawab dari pemerintah pusat. Hal ini yang akan dikomunikasikan ke pihak terkait lainnya dalam pertemuan selanjutnya," tutur Rita.
 

Logo- DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

Menurut Rita, infrastruktur jalan merupakan hal yang penting karena masuk dalam bagian sarana dan prasarana penunjang sekaligus menjadi faktor berpengaruh dalam menarik banyak investor dalam melakukan investasinya di kawasan yang diyakini menjadi pelabuhan terbaik di kawasan Indonesia Timur tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk terus melakukan koordinasi guna melakukan percepatan penyelesaian semua pekerjaan rumah yang belum rampung.

Selain jalan, listrik, air bersih sarana kesehatan dan lainnya sudah dipenuhi dan terus dilakukan pengembangan secara bertahap.

"Masyarakat Kaltim khususnya tentu menaruh harapan besar sebab proyek yang dibiayai Rp 1,9 triliun melalui sharing antara daerah dan pemerintah pusat itu benar-benar diharapkan mampu mendongkrak perekonomian daerah,"harapnya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019