Samarinda (ANTARA Kaltim News) - Direktur PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait ambruknya Jembatan Kartanegara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa.

Sofiah Balfas yang mengenakan blus hitam dengan jilbab merah masuk ke ruang Kepala Unit 3 Pidana Korupsi, Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara, sekitar pukul 11. 00 Wita.

Direktur PT Bukaka Teknik Utama itu kemudian meninggalkan ruang pemeriksaan bersama dua orang lainnya pada Selasa siang sekitar Pukul 13.00 Wita.

Sekitar Pukul 14.00 Wita, Sofiah Balfas kembali memasuki ruang Kanit 3 Pidkor Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara.

"Hari Selasa ini Direktur PT Bukaka Teknik Utama akhirnya datang untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan adanya unsur kelalaian pada ambruknya jembatan Kartanegara yang menyebabkan 22 orang tewas dan 14 orang lainnya dinyatakan masih hilang," tutur Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Kutai Kartanegara, AKP I Nyoman Subrata, Selasa sore.

Selain Sofiah Balfas, polisi juga memeriksa dua orang lainnya yakni, Kepala Unit Jembatan PT Bukaka, Budi, dan Site Manajer, Indra.

"Ketiganya baru dimintai keterangan sebagai saksi dan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

"Hingga Selasa sore, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di ruang Kanit 3 Pidkor Satuan Reskrim," ungkap I Nyoman Subrata.

Pada Senin (5/12) Direktur PT Bukaka Teknik Utama tersebut tidak memenuhi panggilan Polres Kutai Kartanegara kemudian polisi melayangkan panggilan kedua pada Kamis (8/12), namun Sofiah Balfas kembali mangkir.

"Pada panggilan pertama Direktur PT Bukaka itu tidak datang tanpa disertai penjelasan. Kemudian pada panggilan kedua, dia memberi alasan ketidakhadirannya karena pada saat bersamaan mengaku juga diperiksa oleh instansi lain. Namun yang bersangkutan tidak menjelaskan secara terperinci terkait pemeriksaannya dan instansi mana yang memeriksanya," kata I Nyoman Subrata.

Hingga hari ke-18 pascaambruknya Jembatan Kartanegara pada 26 November 2011 yang telah menewaskan 22 orang dan 14 orang lainnya dinyatakan hilang, kata I Nyoman Subrata, polisi telah memeriksa 50 saksi. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011