Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Peredaran narkoba di Kabupaten Mahakam Ulu, kawasan perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur, dinilai sangat mengkhawatirkan mengingat baru-baru ini aparat setempat berhasil menangkap dua bandar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 18 gram.

"Penangkapan terhadap dua bandar sabu-sabu pada salah satu penginapan di Kampung Long Bagun Ulu pada Senin malam, 18 Februari 2019 ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat  tentang adanya aktivitas yang mencurigakan," ujar Kapolsek Long Bagun Iptu Purwanto di Ujoh Bilang, Jumat.

Dua tersangka tersebut, lanjutnya, sekarang sedang ditahan di Polres Kabupaten Kutai Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan barang bukti berupa sabu-sabu, telepon genggam dan lainnya juga masih diamankan petugas.

Ia menjelaskan bahwa 18 gram barang haram tersebut dibawa dari Samarinda menggunakan kapal motor AA. Sabu-sabu itu dimasukkan dalam perut ikan bandeng kemudian dimasukkan lagi dalam kotak pendingin untuk mengelabuhi petugas atau siapapun yang melihatnya.

Sabu-sabu itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Long Apari untuk dijual di kawasan itu, sementara penggunanya kebanyakan adalah pekerja yang menjaga sarang walet di gua-gua dalam hutan dan sebagian warga setempat.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka, sabu-sabu seberat 18 gram itu akan dikemas lagi menjadi 270 poket, yakni tiap gram dibagi menjadi 15 poket.

Barang haram ini akan dijual di beberapa kampung di Kecamatan Long Apari seharga Rp3,5 juta per poket sehingga total hasil penjualan akan menjadi Rp945 juta.

"Dalam satu gram akan dibagi menjadi 15 poket dan masing-masin poket dijual seharga Rp3,5 juta. Tiap poket bisa dikonsumsi oleh sekitar 10 orang. Bayangkan berapa orang yang dirusak mentalnya dari narkoba ini," ujarnya.

Untuk itu, ia mengaku telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat teerus memperhatikan anak-anak mereka jangan sampai terpengaruh teman mengggunakan narkoba, karena narkoba akan merusak masa depan pemakainya dan merusak masa depan bangsa.

"Sosialisasi bahaya narkoba terus kami lakukan di berbagai pertemuan, termasuk di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan hari ini, bahkan sosialisasi juga dilakukan oleh para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang tersebar di kampung-kampung," ucap Purwanto.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019