Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Tenaga Teknis Program Gerbangmas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri (P2MKM) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melakukan sosialisasi penggunaan anggaran yang masuk ke APBKam di Kampung Long Merah, Kecamatan Long Bagun.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) berasal dari berbagai sumber, namun yang kami sosialisasikan kali ini adalah APBKam yang dari pos Bantuan Keuangan (Bankeu) dan pos Alokasi Dana Kampung (ADK)," ujar Koordinator Tenaga Teknis Gerbangmas P2MKM Kabupaten Mahulu, Beny Arianto di Long Merah, Rabu.

Ia mengatakan bahwa tahun ini Kampung Long Merah mendapatkan anggaran dari Pemkab Mahulu dan pemerintah pusat total senilai Rp4,06 miliar, terdiri atas ADK Mahulu sebesar Rp2,05 miliar, pos Bankeu Mahulu Rp316,49 juta, dan melalui pos Dana Desa dari pemerintah pusat senilai Rp1,68 miliar.

Untuk Bankeu, kata Beny, penggunaannya untuk tiga hal, yakni untuk sarana dan prasarana air baku dan diupayakan jaringan pipanya sampai ke rumah penduduk jika anggaran mencukupi, kemudian untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni, dan untuk pembangunan rumah layak huni ukuran 36 meter persegi.

Sedangkan ADK, selain untuk gaji, tunjangan kepala kampung dan aparaturnya, termasuk untuk intensif lembaga kampung, hal lain yang bisa didanai dari ADK untuk jenis pembangunan antara lain jalan usaha tani, jembatan kampung, pembangkit listrik, sanitasi lingkungan.

Sementara untuk kegiatan terkait pengembangan ekonomi yang anggarannya dari ADK, digunakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, memberdayakan usaha ekonomi kecil menengah yang berbasis kerakyatan, dan perluasan lapangan kerja termasuk untuk pengembangan ekonomi kreatif.

Sedangkan kegiatannya antara lain untuk produk unggulan kampung atau peningkatan ekonomi berbasis kawasan, peningkatan pendapatan asli kampung, dan pengembangan badan usaha milik kampung.

Sementara Lilik Istiawan, Tenaga Teknis Bidang Perencanaan Pembangunan Kampung dan Kawasan, melanjutkan bahwa ADK juga bisa digunakan untuk pengadaan sarana produksi (saprodi) pertanian, pengembangan kawasan perdesaan, pelatihanan kerja, pasar kampung, pengembangan pariwisata.

Kemudian untuk pengelolaan hutan kampung, pengadaan bibit tanaman produktif, pengadaan bibit induk ternak, pengembangan produk perikanan, percetakan sawah, pendidikan anak usia dini (PAUD) milik kampung, dan untuk insentif guru PAUD.

"Bisa juga untuk jaringan internet, pelatihan pemuda dan kader kesehatan, pelatihan kewirausahaan, perbengkelan, kendaraan bermotor, kader Posyandu, pembangunan infrastruktur ekonomi, pelatihan pertanian, perikanan, perkebunan, industri kecil dan perdagangan," ucap Lilik.(*)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019