Tenggarong (ANTARA News Kaltim) - Polres Kutai Kartanegara Kalimantan Timur akan memeriksa manajemen PT Bukaka Teknik Utama terkait ambruknya Jembatan Kartanegara.

"Surat panggilan telah kami layangkan dan pemeriksaan akan dilakukan Senin (5/12) besok. Surat panggilan pemeriksaan itu ditujukan ke Direktur PT Bukaka, Sofiah Balfas," ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Nyoman Subrata kepada wartawan, Minggu malam.

Pemanggilan tersebut, lanjut Nyoman Subrata, terkait ambruknya Jembatan Kartanegara yang telah menewaskan 21 orang dan 16 lainnya masih dinyatakan hilang.

"PT Bukaka Teknik Utama merupakan kontraktor pelaksana perawatan Jembatan Kartanegara sehingga pemanggilan tersebut terkait ambruknya jembatan itu," kata Nyoman Subrata.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum terkait dugaan adanya unsur kelalain ambruknya Jembatan Kartanegara itu.

"Kami memang melihat adanya unsur kelalain pada proses perawatan jembatan itu hingga terjadinya musibah ini. Jadi, kami mendukung apapun yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap ambruknya Jembatan Kartanegara tersebut," kata Marwan.

DPRD Kutai Kartanegara juga, lanjut Marwan, sangat mendukung upaya penyelidikan terkait dugaan korupsi pada pembangunan Jembatan Kartanegara.

"Banyak isu yang berkembang terkait ambruknya Jembatan Kartanegara sehingga kami meminta agar masalah ini diungkap agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jadi, kami juga mendukung upaya pengusutan pembangunan Jembatan Kartanegara tersebut dan hasilnya segera disampaikan ke masyarakat agar mereka tidak bertanya-tanya lagi," kata Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara dari fraksi Partai Amanat Nasional tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, hingga hari kesembilan ambruknya Jembatan Kartanegara, Polres Kutai Kartanegara telah memeriksa 31 orang dan umumnya saksi yang diperiksa adalah warga yang menjadi korban ambruknya jembatan itu.  (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011