Penajam, (Antaranews Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan kembali melakukan pemusnahan kartu tanda penduduk yang telah rusak atau tidak terpakai untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
    

"Kami akan kembali musnahkan kartu tanda penduduk atau KTP elektronik yang rusak dan datanya berubah," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto ketika ditemui di Penajam, Rabu.
    
Pemusnahan ribuan KTP elektronik yang telah rusak atau tidak terpakai tersebut menurut dia, rencananya akan dilakukan pada akhir Februari 2019.
    
Sebelumnya, sebanyak 22.577 keping KTP yang telah rusak atau tidak terpakai telah dimusnakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara telah dengan cara dibakar, pada akhir 2018.
    
22.577 keping KTP yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut terdiri dari 15.669 KTP elektronik Kabupaten Penajam Paser Utara dan KTP elektronik luar daerah sebanyak 3.004 keping, serta 3.904 KTP nonelektronik atau KTP Siak.
    
KTP yang dibakar itu tidak terpakai atau rusak, disebabkan rusak dari pemilik KTP sehingga dilakukan penggantian atau kerusakan saat dilakukan pencetakan oleh petugas.
    
Sementara KTP rusak dan datanya berubah yang akan dimusnahkan pada Februari 2019 jelas Suyanto, sampai saat ini telah terkumpul lebih kurang 2.000 keping.
    
"KTP itu mayoritas dari daerah lain yang telah diambil dan disimpan petugas Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.
    
Pemusnahan KTP yang telah rusak atau tidak terpakai oleh Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser utara tersebut agar tidak disalahgunakan pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.
    
Pemusnahan KTP rusak dan kedaluarsa itu lanjut Suyanto, juga perintah dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk mencegah penyalahgunaan KTP yang terjadi si sejumlah daerah.
    
Saat ini merupakan tahun politik yang rentan disalahgunakan, sehingga Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara akan kembali membakar ribuan KTP yang rusak dan kedaluarsa.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019