Bontang (ANTARA News Kaltim) - Kasus menonjol yang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bontang, Kalimantan Timur 2011 terkait kekerasan fisik dengan persentasi 90 persen atau 18 kasus dari total 20 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani.
"Dari 20 kasus, sebanyak 90 persen (18 kasus) adalah kekerasan fisik yang merupakan kasus menonjol yang terjadi dalam rumah tangga yang ditangani P2TP2A Kota Bontang tahun ini," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Sumiaty, di Bontang, Kamis.
Tercatat ada empat domain kekerasan dalam kasus-kasus KDRT meliputi kekerasan fisik, mental/psikis, ekonomi dan eksploitasi seks. Menurutnya selain kekerasan fisik, kasus penelantaran ekonomi merupakan kasus kedua yang ditangani P2TP2A Kota Bontang.
Hal ini terungkap saat berlangsung sosialisasi P2TP2A Kota Bontang, di Kanaan.
"Sesuai target kegiatan pasca pelantikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada 9 Nopember lalu, maka P2TP2A mengelar sosialisasi di tiga kelurahan, yakni Berebas Tengah, Api-Api dan Kanaan ini," terang Sumiaty.
Sosialisasi mengadeng narasumber dari Kejaksaan Darpiah SH, Lembaga Bantuan Hukum Lilik Lukitasari SH, dan Pengarah P2TP2A Hj Najirah dan Ketua P2TP2A Sabaruddin. Materi dalam sosialisasi meliputi sosialisasi UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, profil P2TP2A, penanganan KDRT di Kota Bontang,? pungkasnya.
"Sosialisasi sekaligus dimanfaatkan sebagai iven pembentukan jaringan kerja P2TP2A di unit kelurahan?Sebenarnya sebelum dikukuhkan P2TP2A sudah melakukan sosialisasi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti di Kelurahan Loktuan," ucap Sumiaty.
Menurutnya sosialisasi ke 12 kelurahan lainnya akan dilakukan pada tahun anggaran 2012. Pasca sosialisasi diharapkan masyarakat mengetahui adanya pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak di Kota Bontang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011
"Dari 20 kasus, sebanyak 90 persen (18 kasus) adalah kekerasan fisik yang merupakan kasus menonjol yang terjadi dalam rumah tangga yang ditangani P2TP2A Kota Bontang tahun ini," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Sumiaty, di Bontang, Kamis.
Tercatat ada empat domain kekerasan dalam kasus-kasus KDRT meliputi kekerasan fisik, mental/psikis, ekonomi dan eksploitasi seks. Menurutnya selain kekerasan fisik, kasus penelantaran ekonomi merupakan kasus kedua yang ditangani P2TP2A Kota Bontang.
Hal ini terungkap saat berlangsung sosialisasi P2TP2A Kota Bontang, di Kanaan.
"Sesuai target kegiatan pasca pelantikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada 9 Nopember lalu, maka P2TP2A mengelar sosialisasi di tiga kelurahan, yakni Berebas Tengah, Api-Api dan Kanaan ini," terang Sumiaty.
Sosialisasi mengadeng narasumber dari Kejaksaan Darpiah SH, Lembaga Bantuan Hukum Lilik Lukitasari SH, dan Pengarah P2TP2A Hj Najirah dan Ketua P2TP2A Sabaruddin. Materi dalam sosialisasi meliputi sosialisasi UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, profil P2TP2A, penanganan KDRT di Kota Bontang,? pungkasnya.
"Sosialisasi sekaligus dimanfaatkan sebagai iven pembentukan jaringan kerja P2TP2A di unit kelurahan?Sebenarnya sebelum dikukuhkan P2TP2A sudah melakukan sosialisasi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti di Kelurahan Loktuan," ucap Sumiaty.
Menurutnya sosialisasi ke 12 kelurahan lainnya akan dilakukan pada tahun anggaran 2012. Pasca sosialisasi diharapkan masyarakat mengetahui adanya pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak di Kota Bontang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011