Penajam, (Antaranews Kaltim) - Pelaksanaan uji kompetensi jabatan atau "assessment" bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menjadi dasar mutasi atau penyegaran organisasi pemerintah kabupaten setempat yang dijadwalkan digelar Maret atau April 2019.
    

"Uji kompetensi jabatan bagi eselon III sebagai dasar mutasi yang akan digelar Maret atau April 2019," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso.
    
Uji kompetensi jabatan bagi pejabat setingkat administrator yang dibuka Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud tersebut diikuti dua peserta dari luar daerah.
    
Sebanyak 15 orang dari pusat penilaian Badan Kepegawaian Negara atau BKN menurut Surodal Santoso, menjadi tim panitia seleksi uji kompetensi jabatan bagi pejabat eselon III itu.
    
Sebanyak 82 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diuji sembilan macam kompetensi pada "assessment" tersebut.
    
"Materi yang diujikan pada uji kompetensi jabatan bagi pejabat eselon III di antaranya, integritas moral dan sosial," ujar Surodal Santoso.
    
Integritas moral untuk mengetahui ketaatan pejabat terhadap aturan kepegawaian yang berlaku, sedangkan integritas sosial terkait pelayanan publik serta kerja sama dengan pegawai di bawah maupun di atasnya.
    
Uji kompetensi jabatan tersebut dilakukan sebagai upaya pengembangan pegawai, serta untuk mengumpulkan data dan informasi pejabat.
    
"Hasil kompetensi jabatan untuk data dan informasi kemampuan masing-masing pejabat. Peserta diuji menulis makalah dan wawancara," ucapnya.
    
"Assessment" bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memenuhi database jabatan sebagai pesiapan penyegaran organisasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019