Balikpapan, (Antaranews Kaltim) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan memusnahkan 36 macam jenis komoditas dari 8 negara yang masuk secara ilegal melalui Bandara, pelabuhan, dan jasa pengiriman pada masa 2 Juli 2018-16 Januari 2019.
“Ada berbagai bahan makanan diantaranya sayuran, buah-buahan, juga benih tanaman,” kata Kepala Pusat Kepatuhan Kerja Sama dan Informasi Perkarantinaan Arifin Tasrif di Balikpapan.
Barang-barang itu berasal dari Singapura, Thailand, Myanmar, India, Hongkong, China, Korea Selatan, dan Prancis.
Arifin Tasrif bersama Kepala Balai Pertanian Kelas I Balikpapan dan Komandan Pangkalan TNI-AL Balikpapan Kolonel Laut (Pelaut) Wahyu Cahyono menyulut api untuk membakar barang-barang tersebut di halaman dalam Pangkalan TNI-AL Balikpapan.
Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam drum bekas dan kemudian dibakar.
Menurut Arifin Tasrif, pemusnahaan komoditas ilegal itu untuk melindungi komoditas pangan di dalam negeri. Sayuran atau buah-buahan yang tidak lolos karantina itu dapat membawa hama dan penyakit yang berbahaya baik bagi hewan, tanaman, ataupun manusia.
“Ada yang mengandung pestisida tinggi sehingga berbahaya untuk dikonsumsi,” kata Arifin.
Pada kesempatan itu juga Balai Karantina Pertanian meresmikan kerja sama dengan TNI-AL untuk turut membantu menegakkan aturan pencegahan masuknya komoditas ilegal ke Tanah Air.
“Bentuk sinergitasnya nanti adalah melakukan patroli bersama membangun fungsi intelijen dan operasional mulai dari mengumpulkan data, sosialisasi ke nelayan hingga pengguna laut lainnya,” jelas Danlanal Kolonel Cahyono.
Lanal Balikpapan memiliki tanggung jawab menjaga keamanan laut sepanjang Selat Makassar hingga perairan Samarinda dan Kutai Kartanegara di Selat Makassar. Selain pangkalan di Balikpapan, ada sejumlan Pos TNI-AL (Posal) di Paser sampai Muara Berau di Delta Sungai Mahakam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019