Samarinda (ANTARA News Kaltim )- Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDIP mengusulkan kepada Pemprov setempat untuk membangunkan rumah dan mengadakan tanah bagi warga miskin, pasalnya kehidupan mereka selama ini sangat sulit, sedangkan  tanah di Kaltim masih luas.

"Selama ini Pemprov Kaltim memang sudah melakukan pembangunan rumah sederhana dan layak huni bagi warga dengan nilai Rp30 juta per unit," ucap Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudarno yang mengusulkan sebelum penutupan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kaltim di Samarinda, Kamis.

Namun hal itu dianggapnya masih kurang karena yang mendapat pembangunan rumah adalah warga yang sudah memiliki tanah, sementara bagi warga miskin yang masih sewa rumah karena ingin membuat gubuk namun tidak punya tanah, tentu hal itu semakin membuat berat beban bagi si miskin.

Menurut dia, pengadaan tanah dan pembangunan rumah sederhana bagi warga miskin merupakan keharusan dan menjadi tanggungjawab Pemprov Kaltim, hal ini sesuai dengan program Kaltim yang ingin menyejahterakan masyarakatnya.

Mendengar usulan yang disampaikan Sudarno tersebut, Ketua DPRD Kaltim Mukmin Faisal yang memimpin Sidang Paripurna itu kemudian meminta kepada Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy, untuk membahas dengan SKPD terkait, sedangkan waktu yang diberikan untuk berunding adalah lima menit.

Usai berunding, Farid Wadjdy kemudian menjelaskan, bahwa usulan yang disampikan oleh Sudarno tersebut merupakan hal baru, sehingga pihaknya bersama Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus melakukan kajian lebih dulu.

"Prgram yang diusulkan ini belum memiliki nomenklatur karena merupakan hal baru, namun usulan itu akan kami dalami dan disesuaikan dengan undang-undang maupun peraturan yang ada, sehingga jika nanti sudah menjadi program, maka tidak berbenturan dengan peraturan yang ada," ujar Farid.

Selama ini, lanjut Farid, Pemprov Kaltim sudah melakukan pembangunan rumah drderhana dan layak huni bagi masyarakat. Program ini akan terus dilanjutkan karena manfaatnya sangat dirasakan oleh warga yang belum memiliki rumah, maupun bagi warga yang sudah memiliki rumah namun tidak layak huni.(*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011