Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan wilayah setempat belum menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam kasus Demam Berdarah Dengue, meski terjadi peningkatan kasus DBD berdasarkan data tahun 2017 dibanding 2018.


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Rini Retno Sukesi, Senin menegaskan informasi mengenai KLB yang beredar di media massa diambil berdasarkan permasalahan yang ada di salah satu daerah setempat, yakni Kabupaten Paser.

"Informasi yang beredar kemungkinan berdasarkan kasus di Kabupaten Paser, bukan untuk Provinsi Kaltim," kata Rini di kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada, Samarinda, Senin.

Kepala Bidang P2PL(Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan) Dinkes Kaltim,Soeharsono menambahkan informasi yang beredar kemungkinan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan baru baru ini.

Hanya saja, lanjut Soeharsono data tersebut hanya digunakan untuk memprediksi peningkatan kasus DBD di seluruh provinsi agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

"Kemenkes belum ada merilis, ini hanya menganalisa karena seluruh provinsi di Indonesia jumlah kasusnya meningkat," ujarnya.

Ia tidak memungkiri bahwa terjadi peningkatan kasus DBD di Kaltim tahun 2018 dibanding tahun 2017.

"Kasus DBD di Kaltim tahun 2018 ada sekitar 3.500 kasus, sedangkan tahun 2017 hanya sekitar dua ribuan kasus," ungkapnya.

Ia memprediksi rumor yang beredar mengenai status KLB DBD di Kaltim berasal dari data Kabupaten Paser.

Pasalnya kasus DBD di Paser mengalami peningkatan signifikan utamanya memasuki bulan Oktober dan November 2018.

"Di Paser itu tahun 2018 akhir sampai sekarang status KLB belum dicabut. Ada 102 kasus yang dilaporkan secara resmi ke kami. Lalu yang meninggal secara resmi dilaporkan itu masih nol. Kami juga masih menunggu laporan ini dari Paser. Kalau tahun sebelumnya Paser hanya 63 kasus DBD," tuturnya.

Menurut Soeharsono ada beberapa syarat untuk menetapkan KLB di suatu daerah. Pertama apabila dahulu tidak ditemukan kasus seperti tahun sebelumnya.

Kedua, terjadi peningkatan kasus dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Dan ketiga, kematian akibat DBD meningkat 50 persen dalam kurun waktu yang sama.

Berdasarkan kriteria itu, Kabupaten Paser beratatuS KLB karena meningkatnya jumlah kematian akibat DBD. Namun angka kematian ini belum dilaporkan secara resmi ke Dinkes Kaltim.

"Paser tidak begitu banyak kasus tapi kematian meningkat.?Tahun 2017 tidak ada kematian. Tahun 2018 sebenarnya Paser tidak mengirimkan data, tapi secara tidak resmi mengatakan ada 5 kematian pada November- Desember," tegasnya.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019