Samarinda (Antaranews Kaltim) - Fungsionaris Partai Golkar, Hendra resmi menggantikan jabatan anggota DPRD Kota Samarinda Jafar Abdul Gaffar melalui proses Pergantian Antar Waktu ( PAW).

Hendra diambil sumpahnya dalam sidang paripurna DPRD Kota Samarinda, Jumat siang, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif dan dihadiri 32 anggota dewan. 

Jaffar Abdul Gaffar merupakan senior di partai Golkar Samarinda, bahkan Jaffar sempat menjabat sebagai ketua DPD Golkar Kota Samarinda.

Karier politik Jaffar Abdul Gaffar di kursi dewan harus lengser, karena tengah menjalani hukuman penjara setelah divonis bersalah pada kasus pungli Koperasi Komura.

Menurut Hendra molornya proses PAW ini karena pihaknya masih menunggu Mahkamah Agung mengeluarkan salinan putusan Hakim terkait kasus Gaffar. 

"Baru tanggal 17 November 2019 lalu, saya dipanggil Bapak Gaffar melalui Sekretaris DPD II Golkar Samarinda saudara Sutamsis dan berembuk. Kemudian, menunjuk saya maju di DPRD," kata Hendra. 

Ia mengakui bahwa jabatannya di Dewan hanya tersisa waktu tiga bulan, namun demikian Hendra berjanji akan memaksimalkan tugas dan fungsi legislasi serta pengawasan dengan sebaik baiknya.

"Saya berusaha harus ada yang bisa diperbuat untuk masyarakat, terutama di Dapil saya yaitu Palaran, Loa Janan dan Samarinda Seberang. Kalau ada hal yang harus diperjuangkan seperti perbaikan jalan rusak atau jalan gang, mungkin bisa dilakukan pada perubahan APBD," kata Hendra. 

Ia mengaku akan melaksanakan amanat partainya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat bawah dengan seoptimal mungkin.

"Secara khusus saya mendapat pesan dari Pak Gaffar untuj melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan perhatikan partai Golkar," jelasnya. (*)
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019