Samarinda (Antaranews Kaltim) - Ketua Umum DPP Persaudaraan Dosen Republik Indonesia Dr Ahmad Zakiyuddin S.IP M.I.Kom menandatangani Piagam  Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dekan FISIP Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) Bandung Prof Dr Samugyo Ibnu Redjo MA Jumat (4/1) bertempat di ruang rapat Fisip Smart Building Unikom Lt.9 Dipatiukur-Bandung.


Informasi yang diperoleh Antaranews Kaltim, selain dengan FISIP Unikom, turut ditandatangi kerja sama PDRI dengan Prodi HI, Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Unikom.

Turut hadir mendampingi Ketua Umum DPP PDRI pada acara tersebut, Dewan Pengawas PDRI  Dr Indra Kristian M.AP, dan Wakil Bendahara  DPP PDRI Dr Yuyun Yuniarsih S.Pd M.Pd.

Acara juga dihadiri Ketua Program Studi  HI Unikom Dr Dewi Triwahyuni S.IP MSi, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Dr Rismawaty S.Sos M.Si dan Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Unikom  Dr Nia Karniawati S.IP M.Si.
Penandatanganan Piagam Nota Kesepahaman (MoU) (Antaranews.com/R.Wartono)

Dalam sambutannya Ketua Umum  DPP PDRI Dr Ahmad Zakiyuddin S.IP M.I.Kom mengatakan, penandatanganan Kesepahaman sebagai upaya membangun networking yang kuat, saling bertukar sumberdaya sehingga memiliki  manfaat  bagi kedua belah pihak.

Sebagai salah satu strategi yaitu berbagi networking. Kerja sama organisasi profesi dosen dengan perguruan tinggi menjadi satu keharusan agar mempermudah dosen perguruan tinggi dalam mewujudkan profesionalisme dosen.

Menurut Ketua Program Studi HI Dr Dewi Triwahyuni S.IP MSi yang ditemui selepas acara mengungkapkan bahwa perjanjian kerja sama dilakukan dalam rangka pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pengembangan itu mencakup beberapa hal antara lain dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta bidang lain yang relevan dengan upaya mendorong para dosen untuk lebih  aktif mewujudkan kualitas.

"Saya berharap semoga MoU tersebut bisa segera masuk tahap operasional, dan dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak," kata Dewi.

Pewarta: R Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019