Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Paser mendapat bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp9 miliar pada tahun 2019 untuk peningkatan jalan rusak di Desa Pondong Kecamatan Kuaro.
"Untuk peningkatan jalan di Pondong melalui bankeu senilai Rp9 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Paser Bahtiar di Tanah Grogot, Senin (17/12).
Jalan di Desa Pondong kerap mengalami kerusakan karena daerah itu merupakan daerah yang dilintasi angkutan dengan muatan yang cukup berat.
Jalur tersebut adalah jalur yang dilintasi angkutan dari luar daerah Paser dan Kaltim, melalui pelabuhan yang ada di desa itu.
Metode rigid dinilai efektif untuk menangani kerusakan jalan yang kerap terjadi berulang-ulang, disebabkan medan tanah yang tidak stabil.
Panjang jalan rusak yang diperbaiki atau ditingkatkan di desa itu, kata Bahtiar sekitar 1,5 kilometer dengan menggunakan metode pembangunan rigid atau semenisasi.
"Ruas jalan yang ditangani adalah yang banyak alami kerusakan dengan sistem rigid," katanya.
Bankeu PU terdiri atas tiga bidang yaitu meliputi bidang bina marga, pengairan, dan cipta karya.
"Selain itu juga ada bankeu PU untuk Dinas Perumahan dan Pertanahan," kata Bahtiar. (*/Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Untuk peningkatan jalan di Pondong melalui bankeu senilai Rp9 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Paser Bahtiar di Tanah Grogot, Senin (17/12).
Jalan di Desa Pondong kerap mengalami kerusakan karena daerah itu merupakan daerah yang dilintasi angkutan dengan muatan yang cukup berat.
Jalur tersebut adalah jalur yang dilintasi angkutan dari luar daerah Paser dan Kaltim, melalui pelabuhan yang ada di desa itu.
Metode rigid dinilai efektif untuk menangani kerusakan jalan yang kerap terjadi berulang-ulang, disebabkan medan tanah yang tidak stabil.
Panjang jalan rusak yang diperbaiki atau ditingkatkan di desa itu, kata Bahtiar sekitar 1,5 kilometer dengan menggunakan metode pembangunan rigid atau semenisasi.
"Ruas jalan yang ditangani adalah yang banyak alami kerusakan dengan sistem rigid," katanya.
Bankeu PU terdiri atas tiga bidang yaitu meliputi bidang bina marga, pengairan, dan cipta karya.
"Selain itu juga ada bankeu PU untuk Dinas Perumahan dan Pertanahan," kata Bahtiar. (*/Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018