Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Warga Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kaltim takut memberikan keterangan kepada penyidik BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) dan kepolisian tentang pembantaian Orangutan Kalimantan.

"Sebelum mencuat di media, kasus dugaan pembantaian orangutan itu sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Namun, setelah ramai diberitakan, masyarakat baru mengerti jika tindakan pembantaian orangutan tersebut melangar hukum sehingga mereka jadi takut memberikan keterangan," kata Kepala Desa Puan Cepak, Kadir saat dihubungi dari Samarinda, Kamis.

Namun, Kadir meminta masyarakat tidak dilibatkan apalagi diproses hukum terkait kasus pembantaian Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaues Mario) yang diperkirakan berlangsung periode 2009 hingga 2010 itu.

"Kami berharap, masyarakat tidak dilibatkan apalagi diproses hukum pada kasus pembantaian orangutan tersebut sebab tidak tahu apa yang mereka lakukan itu melanggar hukum. Apalagi, selama puluhan tahun tidak pernah ada klonflik antara warga dengan orangutan," kata Kadir.

Kepala Desa Puan Cepak itu juga mengaku tidak tahu secara pasti terkait pembantaian primata cukup cerdas itu.

"Saya hanya mendengar dari omongan warga dan tidak tahu secara pasti mengenai pembantaian itu sebab peristiwa itu berlangsung sebelum saya menjabat sebagai Kepala Desa. Sudah dua kali saya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus ini," katanya.

"Kejadian itu diperkirakan berlangsung dua atau tiga tahun lalu, sebelum saya menjadi Kepala Desa. Pembunuhan Orangutan itu sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Desa Puan Cepak," ungkap Kadir yang mengaku baru menjabat sebagai Kepala Desa Puan Cepak pada April 2010..

Kepala Desa Puan Cepak itu mensinyalir, pembunuhan orangUtan oleh warga tersebut berdasarkan kepentingan perusahaan sawit yang beroperasi di desa itu.

"Saya mendapat informasi kalau warga dibayar per ekor untuk membunuh orangutan itu. Namun, saya tidak tahu berapa nilainya tetapi saya menduga warga melakukan itu karena kepentingn perusahaan. Saat ini populasi orangutan yang tersisa sekitar 10 ekor," ujar Kadir mengungkapkan.

Kadir juga mengakui mendengar informasi terkait kedatangan tim Mabes Polri dan Kementerian Kehutanan untuk mengusut dugaan pembataian puluhan orangutan di Desa Puan Cepak.

"Saya mendengar ada tim Mabes Polri bersama Kementerian Kehutanan akan datang jika bukan Rabu hari ini (17/11) untuk mengusut dugaan pembantaian orangutan tersebut," kata Kadir.

Hal senada diungkapkan seorang tokoh pemuda Kecamatan Muara Kaman, Wahyudi yang mendesak kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap otak pembantaian orangutan tersebut.

"Kami meminta Kapolda Kaltim menurunkan tim Polda untuk mengusut dugaan pembantaian orangutan tersebut dan mengevaluasi kinerja Kapolres Kutai Kartanegara. Apapun alasannya, kami mengecam pembantaian itu dan meminta polisi menangkap dan menindak tegas pelakunya," katanya.

"Namun, kami juga meminta agar masyarakat tidak dikorbankan dalam kasus ini sebab yang harus bertanggung jawab adalah pihak perusahaan yang menyuruh melakukan pembantaian tersebut. Jika ada upaya perlindungan, saya yakin masyarakat pasti akan membantu namun jika mereka (masyarakat) tidak dilindungi bahkan akan dijerat maka masyarakat tidak akan buka mulut," ungkap Wahyudi.

Kasus pemabantaian orangutan ini merebak pada pertengahan September 2011 setelah seorang warga dengan membawa bukti-bukti foto melaporkannya ke salah satu koran di Samarinda.

Sebelumnya, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Muara Kaman, Arsil mengatakan, tidak pernah mendengar adanya pembunuhan Orangutan tersebut.

"Setahu saya, selama ini tidak pernah ada interaksi antara masyarakat dengan orangutan sebab satwa langka dan dilindungi tersebut hidup di tengah hutan dan tidak pernah masuk ke wilayah pemukiman penduduk. Malah, jika melihat manusia Orangutan itu lari," kata Arsil.

"Di sana ada beberapa perusahaan sawit dan batu bara sehingga bisa saja jika dianggap mengganggu maka satwa itu dibunuh. Tapi saya belum tahu secara pasti mengenai pembunuhan tersebut," kata Arsil.

Populasi orangutan di Kecamatan Muara Kaman kata dia diperkirakan tersisa sekitar 200 ekor.



***3***

(T.A053/B/I014/I014) 17-11-2011 18:54:12

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011