Penajam (Antaranews Kaltim) - Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta tidak ikut berpolitik atau bersikap netral pada proses pemilihan umum atau Pemilu 2019.

"PNS (pegawai negeri sipil) dan honorer harus bersikap netral dalam politik," tegas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), PNS maupun honorer dilarang terlibat langsung dalam kegiatan politik.

"PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer dilarang menjadi pelaksana kampanye atau terlibat langsung dalam kegiatan politik partai," jelas Surodal Santoso.

Tenaga honorer lanjut ia, yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada Pemilu 2019, sebaiknya mengundurkan diri.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, menerima laporan lima tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten setempat masuk dalam DCT (daftar calon tetap) pemilihan legislatif 2019.

Namun Surodal Santoso, menyerahkan persoalan tersebut kepada atasan atau kepala dinas untuk menindaklanjuti tenaga honorer yang masuk dalam DCT.

Secara etika tenaga honorer yang sudah ditetapkan masuk dalam DCT oleh Komisi Pemilihan Umum harus mengundurkan diri, sebab gaji tenaga honorer berasal dari APBD atau anggaran negara.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 20 Tahun 2018, setiap pegawai yang selama ini mendapat gaji dari anggaran atau keuangan negara dan mendaftar sebagai calon legislatif wajib mengundurkan diri.

Surodal Santoso mengingatkan, kepala dinas untuk bersikap netral dalam proses pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.

"Jika tidak bersikap netral akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan tingkat pelanggarannya," tambahnya.
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018