Penajam (Antaranews Kaltim) - APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diproyeksikan sekitar Rp1,4 triliun, atau naik dibandingkan dengan Rp1,04 triliun yang tercantum di awal rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin saat ditemui di Penajam, Jum'at, mengatakan, pendapatan pada APBD 2019 diproyeksikan bertambah sekitar Rp400 miliar dari nilai awal rancangan KUA-PPAS.
"Pendapatan pemerintah kabupaten pada tahun anggaran 2019 diproyeksikan menjadi sekitar Rp1,4 triliun, bertambah Rp400 miliar dari rancangan KUA-PPAS yang hanya sekisar Rp1,04 triliun," jelasnya.
Hingga kini pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja atau APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara masih terus berlangsung.
"Item kegiatan dan belanja pada anggaran 2019 masih perlu dicermati ulang, salah satunya terkait besaran tanggungan utang yang harus dibayarkan," ungkap Alimuddin.
Salah satu skala prioritas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun anggaran 2019 lanjut ia, melunasi kewajiban kepada pihak ketiga yang hingga kini belum terbayarkan.
TAPD bersama Banggar DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara masih belum sependapat menyangkut item belanja dan kegiatan pada tahun anggaran 2019.
Dikabarkan, pembahasan anggaran 2019 yang cukup alot antara eksekutif dan legislatif terkait pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang diusulkan bertambah.
"Ada sejumlah item yang perlu disepakati antara pemerintah kabupaten dan DPRD, sehingga pembahasan APBD 2019 masih terus dilakukan," kata Alimuddin.
Ia optimistis dokumen APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara paling lambat disahkan pada pekan terakhir November 2018.
"Kami targetkan pengesahan APBD 2019 itu dilakukan pada 28 November 2018," ucap Alimuddin yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin saat ditemui di Penajam, Jum'at, mengatakan, pendapatan pada APBD 2019 diproyeksikan bertambah sekitar Rp400 miliar dari nilai awal rancangan KUA-PPAS.
"Pendapatan pemerintah kabupaten pada tahun anggaran 2019 diproyeksikan menjadi sekitar Rp1,4 triliun, bertambah Rp400 miliar dari rancangan KUA-PPAS yang hanya sekisar Rp1,04 triliun," jelasnya.
Hingga kini pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja atau APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara masih terus berlangsung.
"Item kegiatan dan belanja pada anggaran 2019 masih perlu dicermati ulang, salah satunya terkait besaran tanggungan utang yang harus dibayarkan," ungkap Alimuddin.
Salah satu skala prioritas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun anggaran 2019 lanjut ia, melunasi kewajiban kepada pihak ketiga yang hingga kini belum terbayarkan.
TAPD bersama Banggar DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara masih belum sependapat menyangkut item belanja dan kegiatan pada tahun anggaran 2019.
Dikabarkan, pembahasan anggaran 2019 yang cukup alot antara eksekutif dan legislatif terkait pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang diusulkan bertambah.
"Ada sejumlah item yang perlu disepakati antara pemerintah kabupaten dan DPRD, sehingga pembahasan APBD 2019 masih terus dilakukan," kata Alimuddin.
Ia optimistis dokumen APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara paling lambat disahkan pada pekan terakhir November 2018.
"Kami targetkan pengesahan APBD 2019 itu dilakukan pada 28 November 2018," ucap Alimuddin yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018