Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pertumbuhan produksi industri manufaktur (pengolahan) mikro dan kecil di Provinsi Kalimantan Timur pada triwulan III/2018 mengalami kenaikan 52,02 persen (y-on-y) terhadap triwulan III/2017.

Kepala Badan Pusat Statisik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Atqo Mardiyanto di Samarinda, Senin, mengatakan berbagai jenis industri pengolahan mikro dan kecil yang mengalami kenaikan adalah barang galian bukan logam naik sebesar 82,68 persen.

Kemudian industri furnitur naik 17,67 persen, industri kayu, barang dari kayu, dan anyaman naik 15,43 persen, dan industri minuman naik sebesar 13,29 persen.

Sedangkan jenis industri pengolahan mikro dan kecil yang mengalami penurunan adalah barang logam, bukan mesin dan peralatannya yang minus 62,83 persen, industri percetakan turun 44,99 persen, industri farmasi, produk obat kimia dan tradisional turun 23,79 persen.

Kemudian industri tekstil turun 21,38 persen, industri alat angkutan lainnya turun 19,11 persen, industri pakaian jadi turun 5,80 persen, industri makanan turun 5,76 persen, dan industri pengolahan lainnya turun 4,94 persen.

"Meski industri pengolahan mikro dan kecil pada triwulan III/2018 periode tahunan meningkat 52,02 persen, namun untuk pertumbuhan produksi triwulanan (q-to-q) mengalami peurunan 5,93 persen,"ujarnya.

Jika dibandingkan dengan triwulan II/2018, lanjutnya, kondisi perkembangan industri mikro dan kecil pada triwulan III/2018 mengalami penurunan. Hal ini ditunjukkan dengan angka pertumbuhan produksi yang minus 5,93 persen.

Pertumbuhan produksi ini lebih banyak dipengaruhi oleh pola musiman. Produksi di triwulan III/2018 kembali normal setelah meningkat signifikan pada bulan Ramadhan dan Lebaran, khususnya industri makanan, industri pakaian jadi, dan industri barang dari logam.

Selain industri mikro dan kecil, lanjutnya, perkembangan industri pengolahan besar dan sedang di Provinsi Kaltim pada triwulan III/2018 juga mengalami peningkatan 9,21 persen (y-on-y).

Bila dilihat kinerja industri pengolahan menurut golongan industri, maka industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia naik 9,91 persen, industri makanan naik 7,84 persen, industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya naik 2,20 persen. (*)

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018