Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) diminta segera merespons setiap laporan masyarakat.

"Babinkamtibmas merupakan perpanjangan tangan Polri yang ada di tengah masyarakat sehingga dia harus peka terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga. Seorang Babinkamtibmas harus cepat tanggap terhadap laporan masyarakat," ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Andi Razak, Sabtu.

Sebagai upaya meningkatkan peran Babinkamtibmas dalam meningkatkan peran sebagai ujung tombak Polri untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat, Polresta Samarinda, kata Andi Razak, telah melakukan pertemuan dengan 55 Babinkamtibmas yang ada di 55 kelurahan di Samarinda.

"Pertemuan dalam rangka penyegaran yang telah dilaksanakan tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kapolsekta dan Kanit Bimmas jajaran Polresta Samarinda," kata Andi Razak.

Selain untuk penyegaran, lanjut Andi Razak, pertemuan itu juga  dilaksanakan untuk lebih meningkatkan peran Babinkamtibmas di tengah masyarakat yang saat ini sangat rentan tersulut berbagai isu yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.

"Kegiatan ini merupakan kebijakan Ajun Komisaris Arief Prapto Santoso yang baru menjabat sebagai Kapolresta Samarinda. Peran dan fungsi Babinkamtibmas ini menjadi salah satu penekanan beliau dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif di Samarinda," ungkap Andi Razak.

Babinkamtibmas, kata dia, harus lebih aktif dan mengetahui situasi dan  kondisi masyarakat yang berada di wilayahnya serta dapat secara kontinyu berkoordinasi dengan ketua RT.

"Jika itu dilakukan maka saya yakin setiap gejala akan terjadinya gangguan kamtibmas dapat segara dideteksi. Bahkan, aksi terorisme dapat dicegah secara dini jika Babinkamtibmas berperan lebih aktif," katanya.

"Penekanan dari pertemuan dengan Babinkamtibmas ini yakni, diharapkan agar mereka bisa memberikan kontribusi kepada kesatuannya terkait, nama pemilik rumah setiap warga serta pekerjaannya dan yang paling penting Babinkamtibmas tidak boleh dibenci masyarakat," kata Andi Razak.

Sebelumnya, Kapolresta Samarinda,  Ajun Komisaris Arief Prapto Santoso, menegaskan, peran aktif masyarakat menjadi kunci terciptanya kamtibmas yang kondusif.

"Saya meminta semua pihak, termasuk wartawan untuk ikut bersama-sama menciptakan iklim kamtibmas yang kondusif. Kita semua punya peran, polisi memiliki peran memberikan rasa aman dan yaman serta mengambil tindakan hukum jika terjadi gangguan kamtibmas dan masyarakat juga berkontribusi memberikan informasi jika ada gejala gangguan kamtibmas atau jika ada orang asing di wilayahnya. Begitu pula wartawan harus memberikan informasi yang dapat menyejukkan dan informasi bersifat mendidik," kata Arief Prapto Santoso. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011