Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan kepada semua kepala desa (kades) untuk menggunakan dana desa (DD) secara tepat guna, tepat sasaran, dan melalui musyawarah agar keberadaannya bisa mempercepat pembangunan desa. 


"Saya tidak ingin ada kades yang terkena masalah dalam penggunaan DD, maka jangan pernah menyelewengkan anggaran yang ada, tapi harus digunakan dengan benar sesuai peruntukannya,"ujar Asisten I Pemprov Kaltim Bidang Pemerintahan dan Kesra, M Sabani di Samarinda, Selasa.

Hal itu dikatakan Sabani saat membuka Rapat Kooordinasi II Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim di Hotel Harris, Samarinda.

Dalam rapat yang diikuti para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dari masing-masing kabupaten, sejumlah camat, kades, dan Tenaga Profesional Desa ini, ia mengingatkan jangan sampai kades merasa bahwa dana desa bisa digunakan semaunya. 

DD, lanjutnya, merupakan pembiayaan dari APBN yang diberikan ke desa-desa untuk membangun dan memberdayakan masyarakat, karena pemerintah ingin desa-desa cepat berkembang dan maju sehingga dalam penggunaannya harus melalui proses musyawarah, bukan digunakan semau kades.

Apalagi tahun ini DD yang masuk ke Kaltim mencapai Rp731,69 miliar untuk 841 desa/kampung yang tersebar pada tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim, sehingga anggaran ini harus digunakan dengan tepat agar kades tidak berurusan dengan hukum akibat adanya indikasi korupsi.

Ia menekankan penggunaan DD lebih diarahkan?pada pengembangan ekonomi lokal desa, karena secara umum Kaltim masih mendatangkan bahan pangan dan bumbu-bumbuan dari daerah lain, padahal potensi yang dimiliki oleh Kaltim sangat besar.

Ia mencontohkan, lada sudah banyak dikembangkan oleh petani Kaltim, namun ternyata masih kurang untuk mencukupi kebutuhan lokal sehingga harus membeli dari luar daerah, sementara lahan Kaltim masih luas dan berpeluang dalam pengembangannya.

Hal lain yang juga masih menjadi peluang untuk dikembangkan di Kaltim seperti cabai, bawang, dan berbagai jenis ternak. Semua jenis ini masih didatangkan dari luar provinsi sehingga kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengembangannya.  Untuk itu, ia minta semua pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) maupun Badan Usaha Milik Antardesa (Bumades) kreatif dalam menggali setiap potensi yang ada, sehingga setiap potensi yang ada bisa dikembangkan dengan dukungan DD agar Kaltim tidak impor bahan pangan lagi.

"Selain peran kades dan pengurus Bumdes/Bumades memajukan tiap unit usaha dan mencari peluang usaha baru, peran Tenaga Pendamping Profesional Desa juga sangat diharapkan dalam pengawalannya guna mewujudkan desa yang maju dan mandiri,"ucap Sabani. (*)

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018