Penajam (Antaranews Kaltim) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengusulkan anggaran Rp600 juta untuk pelaksanaan tahapan penerimaan calon pegawai negeri sipil(CPNS) 2018.
"Dana pelaksanaan tahapan penerimaan CPNS belum dianggarkan pemerintah kabupaten(Pemkab)," kata Kepala BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso ketika ditemui Antara di Penajam, Jumat.
BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan anggaran untuk tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS tersebut pada APBD Perubahan 2018.
Anggaran yang diusulkan tersebut, menurut Surodal, masih dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ia mengemukakan, anggaran Rp600 juta itu untuk pelaksanaan verifikasi berkas pelamar dan pelaksanaan seleksi CPNS dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
"Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem CAT, dan pelaksanaan seleksi diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing," kata Surodal.
Selain itu, BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara juga mulai menyiapkan 120 unit komputer untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dengan menggunakan sistem CAT tersebut.
"Seleksi CPNS dengan menggunakan sistem CAT itu diusulkan dilaksanakan di gedung SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 8 Penajam Paser Utara," ujar Surodal.
Pendaftaran CPNS berlangsung serentak se Indonesia secara dalam jaringan atau online melalui sscn.bkn.go.id, yang mulai dibuka pada 26 September dan ditutup 10 Oktober 2018.
Calon pelamar CPNS 2018 yang lulus tahap seleksi administrasi atau verifikasi berkas, wajib mengikuti SKD, kemudian bagi yang lulus akan melanjutkan ke tahap SKB.
Proses seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, baik untuk pelaksanaan SKD maupun SKB, dan diikuti tahapan lain seperti wawancara sesuai kebutuhan instansi terkait.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Dana pelaksanaan tahapan penerimaan CPNS belum dianggarkan pemerintah kabupaten(Pemkab)," kata Kepala BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso ketika ditemui Antara di Penajam, Jumat.
BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan anggaran untuk tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS tersebut pada APBD Perubahan 2018.
Anggaran yang diusulkan tersebut, menurut Surodal, masih dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ia mengemukakan, anggaran Rp600 juta itu untuk pelaksanaan verifikasi berkas pelamar dan pelaksanaan seleksi CPNS dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
"Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem CAT, dan pelaksanaan seleksi diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing," kata Surodal.
Selain itu, BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara juga mulai menyiapkan 120 unit komputer untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dengan menggunakan sistem CAT tersebut.
"Seleksi CPNS dengan menggunakan sistem CAT itu diusulkan dilaksanakan di gedung SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 8 Penajam Paser Utara," ujar Surodal.
Pendaftaran CPNS berlangsung serentak se Indonesia secara dalam jaringan atau online melalui sscn.bkn.go.id, yang mulai dibuka pada 26 September dan ditutup 10 Oktober 2018.
Calon pelamar CPNS 2018 yang lulus tahap seleksi administrasi atau verifikasi berkas, wajib mengikuti SKD, kemudian bagi yang lulus akan melanjutkan ke tahap SKB.
Proses seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, baik untuk pelaksanaan SKD maupun SKB, dan diikuti tahapan lain seperti wawancara sesuai kebutuhan instansi terkait.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018