Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samariinda, Kalimantan Timur, minta para petinggi atau kepala desa di Kabupaten Mahakam Ulu mengintensifkan koordinasi dengan kecamatan dan kabupaten untuk percepatan penyerapan dana desa. 

"
Begitu pula dengan petinggi Kampung Batu Majang yang sampai sekarang belum menyerap dana desa tahap I, harus rajin koordinasi agar bisa dibantu mencarikan solusi atas masalah yang dihadapi," ujar Kepala KPPN Samarinda R Hendro Cahyono saat berkunjung ke Kampung Batu Majang, Kamis.

Ia mengunjungi Batu Majang karena di Mahulu hanya ada dua kampung yang masih proses pencairan dana desa tahap I, yakni Batu Majang dan Kampung Long Hurai, sementara 48 kampung lainnya sudah memanfaatkan dana desa tahap I dan sebagian sudah memanfaatkan dana desa tahap II.

Dalam kesempatan itu, ia juga minta DPMK Mahulu melalui tenaga teknis memberikan waktu khusus untuk percepatan pencairan bagi dua kampung tersebut, sehingga di akhir tahun mendatang bisa lebih cepat dalam penyerapannya meski saat ini masih lambat.

Ia juga mengingatkan kepada semua pihak baik petinggi, camat, hingga pihak terkait di Pemkab Mahulu, jika terjadi banyak sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dana desa, maka yang rugi bukan hanya kampung, tapi juga kabupaten karena yang akan dikurangi bukan hanya dana desa, tapi juga Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara Sekretaris DPMK Kabupaten Mahulu Ubang Nyau, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa secara keseluruhan dana desa untuk Mahulu tahun ini senilai Rp56,36 miliar bagi 50 kampung yang tersebar di lima kecamatan.

Dari jumlah itu, lanjutnya, senilai Rp26,13 miliar sudah diserap dan digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan serta pemberdayaan oleh pemerintah kampung, sehingga masih ada Rp30,22 miliar yang belum terserap.

Rinciannya adalah dari 11 kampung di Kecamatan Long Hubung dengan alokasi dana desa Rp11,87 miliar, terdapat Rp6,19 miliar yang sudah terserap. Kemudian untuk lima kampung di Kecamatan Laham dengan total alokasi Rp5,87 miliar, terdapat Rp3,03 miliar yang sudah termanfaaatkan. Untuk 11 kampung di Kecamatan Long Bagun yang senilai Rp14,39 miliar, jumlah yang sudah termanfaatkan baru Rp4,66 miliar.

Selanjutnya senilai Rp13,04 miliar untuk 13 kampung di Kecamatan Long Pahangai, terdapat Rp6,5 miliar termanfaatkan. Ada pun sejumlah Rp11,16 miliar untuk 10 kampung di Kecamatan Long Apari, senilai Rp5,7 miliar telah terserap.

Kendala yang dihadapi dalam penyerapan adalah manajemen pemerintah kampung kurang optimal dalam pengelolaan dana desa, termasuk adanya pergantian petinggi pada 19 kampung yang sebagian juga diikuti dengan penggantian aparatur kampung.

"Untuk mengatasi hal ini, kami melakukan langkah khusus sehingga dua kampung yang belum cair itu, sekarang sudah selesai diverifikasi dan dalam proes pencairan. Kemudian rencana monitoring guna memastikan pelaksanaan kegiatan di kampung sekaligus dari sisi administrasi kampung," ujar Ubang. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018