Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh menginstruksikan kepada 19 petinggi atau kepala desa segera menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKam) 2018-2024 yang akan menjadi acuan dalam pembangunan.
"Bagi 19 petinggi yang baru saja dilantik, saya ingatkan bahwa semuanya mempunyai kewajiban sangat mendesak, yakni menyusun RPJMKam 2018-2024, sesuai dengan masa bakti jabatan petinggi yang selama enam tahun," ujar Boni di Ujoh Bilang, Selasa.
Sehari sebelumnya saat melantik dan mengambil sumpah/janji 19 petinggi hasil pemilihan serentak pada Juli 2018, ia menyatakan bahwa proses penyusunan naskah RPJMKam akan diawali dengan pelatihan bagi petinggi dan ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
Selain itu, bupati juga mengingatkan bagi petinggi di 31 kampung yang belum melaksanakan pemilihan serentak, wajib melakukan revisi paruh waktu RPJMKam supaya substansi yang tertuang dalam RPJMKam bisa disinergikan dengan isi kandungan RPJMD Kabupaten Mahulu 2016-2021.
Menurutnya, sinergi antara RPJMKam dengan RPJMD Mahulu menjadi keharusan politik dan birokratik, karena Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) diatur dalam RPJMD.
"Langkah awal dari revisi paruh waktu RPJM untuk 31 kampung yang belum melaksanakan pemilihan petinggi serentak akan dilaksanakan secara bersamaan dengan penyusunan baru pada RPJM 19 kampung yang sudah melaksanakan pemilihan petinggi serentak," katanya.
Dalam kaitan ini, lanjutnya, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu telah menyusun rencana tentatif pelaksanaan pelatihan seluruh petinggi dan ketua BPK, sehingga dalam waktu dekat bisa dilaksanakan.
Ia berharap dari pelatihan mendatang, maka seluruh petinggi, terutama yang baru dilantik dapat memahami keharusan untuk melakukan tugas dan fungsinya secara terencana dan terukur.
"Semua rencana kegiatan tahunan yang akan ditampung dalam APBKam harus terlebih dulu tertuang dalam RPJMKam," tuturnya.
Kepala DPMK Mahulu S Lawing Nilas menjelaskan, setelah pelantikan, instansinya segera malaksanakan pembekalan atau pelatihan kepada 19 petinggi, termasuk bagi 31 pertinggi lama agar pengetahuan dan kapasitas mereka lebih meningkat.
"Pembekalan bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi secara terencana. Apalagi ADK tahap kedua serta dana desa tahap kedua dan ketiga menunggu penyaluran, termasuk Bankeu Mahulu yang sudah siap namun belum tersalurkan. Semua anggaran ini harus segera masuk ke rekening kampung. Ini PR bagi petinggi," ucap Lawing. (*)