Penajam (Antaranews Kaltim) - Target pendapatan asli daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 2019 tidak ada peningkatkan dibanding target tahun sebelumnya masih kisaran Rp125 miliar, kata Kepala Badan Perencanaan Penetlitian dan Pengembangan setempat Alimuddin.

"Target PAD (pendapatan asli daerah) itu telah ditetapkan sejak tiga tahun terakhir yakni, sejak 2017, 2018 dan PAD 2019 tetap ditargetkan sekitar Rp125 miliar," ungkap Alimuddin ketika dihubungi Antara, Minggu.

Penetapan target PAD 2019 tersebut lanjut ia, merupakan target realistis yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TPAD Kabupaten Penajam Paser Utara, kendati ada sejumlah rencana untuk mengoptimalkan PAD.

Rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengoptimalkan PAD dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang akan dipungut oleh Badan Keuangan (BK) sesuai kajian zona tanah.

Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Alimuddin, telah merampungkan kajian zona nilai tanah dan sudah disusun dalam bentuk peraturan kepala daerah untuk upaya optimalisasi PAD tersebut.

Harapan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara penerimaan dari sektor BPHTB bisa meningkat dengan menyasar wilayah strategis yang masuk zona atau wilayah cepat tumbuh, serta berpotensi terhadap investasi yang membutuhkan lahan yang luas.

Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2019 jelas Alimuddin, TAPD juga membatasi rencana program menyesuaikan kondisi keuangan daerah, di mana belanja tidak langsung direncanakan hanya lebih kurang Rp563 miliar dan belanja tidak langsung sekitar Rp519 miiar.

Sementara untuk proyeksi pendapatan dana perimbangan ditetapkan kisaran Rp847 miliar berdasarkan regulasi yang mengatur besaran DBH (dana bagi hasil) yang mengacu pada pendapatan tahun sebelumnya serta realisasi perhitungan dana transfer termasuk mengakumulasi kenaikan harga migas.

Namun menurut Alimuddin, RAPBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan masih defisit karena masih ada selisih sekitar Rp22 miliar antara proyeksi pendapatan dengan belanja daerah yang disepakati lebih kurang Rp1,06 triliun.

Sedangkan proyeksi pendapatan tambahnya, mengalami penurunan dari yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2018, di mana target pendapatan APBD 2018 sekitar Rp1,10 triliun dengan rencana belanja lebih kurang Rp1,43 triliun.

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2019 lebih kurang Rp1,06 triliun telah disepakati dan ditandatangani oleh Pejabat Bupati Penajam Paser Utara Bere Ali bersama Ketua DPRD Nanang Ali melalui rapat paripurna DPRD pada Selasa (7/8).(*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018