Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih membutuhkan sekitar 400 sampai 500 pegawai negeri sipil untuk mengisi formasi di seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemkab setempat.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin saat ditemui Antara di Penajam, Jumat, mengatakan bahwa instansinya mengajukan usulan formasi peneriman calon pegawai negeri sipil pada tahun 2018 untuk menutup kebutuhan pegawai.

BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan tambahan 175 CPNS pada tahun 2018 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan RB).

"Usulan itu terdiri atas 107 guru SMP dan SD, 27 tenaga kesehatan serta 41 tenaga teknis umum," jelas Khairuddin.

Usulan CPNS 2018 tersebut sudah dikirimkan kepada sejak awal 2018. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada persetujuan dari Kemenpan RB terkait dengan jumlah formasi CPNS yang diusulkan itu.

Khairuddin berharap usulan formasi CPNS tersebut dapat diakomodasi secara keseluruhan untuk menutupi kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih kekurangan PNS untuk ditempatkan di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah), termasuk untuk mengisi SKPD yang baru dibentuk.

Jika diakmulasikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 26 Tahun 2011 dan Perjanjian Kerja Badan Kepegawaian Negara (PK BKN) tentang beban kerja, Pemerintah Penaja Paser Utara masih membutuhkan ratusan PNS atau ASN.

Selain itu, juga berdasarkan skala jumlah penduduk tambah Khairuddin, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih membutuhkan lebih kurang 400 hingga 500 PNS.

Bidang pendidikan menjadi prioritas utama pada usulan formasi CPNS yang diajukan BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara sebab kebutuhan tenaga pendidik atau guru masih cukup banyak dan harus dipenuhi pada tahun 2018. (*)



 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018